Universitas Harvard melayangkan gugatan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Gugatan ini merupakan respons atas keputusan Trump untuk mencabut hak Harvard menerima mahasiswa asing.
Langkah Trump dianggap sebagai pembalasan atas penolakan Harvard terhadap upaya pemerintah untuk mengendalikan tata kelola, kurikulum, dan ideologi kampus. Keputusan ini berdampak signifikan terhadap Harvard yang memiliki seperempat mahasiswa berasal dari luar negeri.
Pencabutan Hak Penerimaan Mahasiswa Asing
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem secara resmi mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Universitas Harvard. SEVIS merupakan sistem utama yang memungkinkan mahasiswa asing belajar di AS.
Surat pencabutan tersebut disampaikan pada Jumat, 23 Mei 2025. Keputusan ini menuai banyak penolakan, termasuk dari Harvard sendiri yang berlokasi di Cambridge, Massachusetts.
Reaksi Harvard dan Pihak Terkait
Harvard langsung merespon dengan gugatan hukum, menyebut tindakan pemerintah sebagai pelanggaran hukum. Mereka menegaskan komitmen untuk tetap menerima mahasiswa dan akademisi internasional.
Universitas Harvard menyatakan pencabutan hak tersebut akan berdampak buruk bagi kampus dan negara secara keseluruhan. Mereka menekankan dampak negatif pada misi akademis dan penelitian Harvard.
Seorang pimpinan American Association of University Professors di Harvard menilai langkah Trump sebagai tindakan otoriter dan pembalasan. Ia menyebut pemerintah secara ilegal berupaya menghancurkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat.
Dampak dan Ancaman terhadap Pendidikan Tinggi
Kebijakan ini menimbulkan kepanikan di kalangan mahasiswa. Mereka merasa langkah Trump sangat merugikan dan melanggar hukum.
Banyak pihak mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari keputusan ini terhadap pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Penolakan terhadap mahasiswa asing dapat menghambat kemajuan penelitian dan inovasi di berbagai bidang.
Gugatan Harvard melawan Trump mencerminkan pertarungan atas otonomi universitas dan akses pendidikan bagi mahasiswa internasional. Hasil dari gugatan ini akan menentukan masa depan pendidikan tinggi Amerika dan perannya di dunia.
Kejadian ini menunjukkan meningkatnya ketegangan antara pemerintah AS dan lembaga pendidikan tinggi. Harapannya, gugatan ini dapat menyelesaikan masalah dan melindungi hak-hak mahasiswa internasional untuk bersekolah di Amerika Serikat.





