Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menyoroti maraknya praktik pungutan liar yang melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pejabat. Kasus dugaan pemaksaan jatah proyek terhadap investor asing di Cilegon, yang melibatkan oknum Kadin sebagai tersangka, menjadi sorotan utama. Praktik ini, menurut Yoyok, juga dialami oleh usaha kecil dan menengah (UMKM).
Ia mengungkapkan betapa UMKM dan industri rakyat kerap menjadi korban pemerasan oleh oknum ormas yang meminta “jatah preman”. Kehadiran investor asing seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan malah dimanfaatkan untuk keuntungan sekelompok orang.
Praktik Pungli Menghambat Investasi dan Merugikan UMKM
Yoyok menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap investasi asing agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Praktik pemaksaan atau tekanan sepihak harus dihindari.
Investasi besar seharusnya disertai rencana kemitraan yang transparan dan melibatkan UMKM lokal berdasarkan data potensi yang ada. Komitmen organisasi lokal juga sangat penting agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Perlindungan UMKM dari “Jatah Preman”
Yoyok menjelaskan bagaimana praktik “jatah preman” dapat membuat bisnis UMKM sepi hingga bangkrut. Oknum ormas kerap mendekati UMKM yang baru buka dan meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih.
Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, usaha UMKM tersebut terancam diganggu. Pungutan liar ini sangat meresahkan dan harus diberantas.
Legislator NasDem ini meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tegas menertibkan aksi premanisme berkedok ormas. Perlindungan dari “jatah preman” bukan hanya dibutuhkan oleh perusahaan besar, tetapi juga UMKM dan pelaku usaha kecil lainnya.
Penjual UMKM di tempat wisata atau pelaku industri kerajinan juga sering menjadi target “jatah preman”. Praktik ilegal ini sudah menjadi rahasia umum, namun dibiarkan seolah menjadi hal yang wajar.
Pentingnya Iklim Investasi yang Sehat dan Transparan
Yoyok berharap negara memberikan perlindungan bagi pelaku bisnis kecil. UMKM merupakan penggerak roda ekonomi nasional dan daerah.
Pembentukan iklim berusaha yang sehat tanpa pungli dan premanisme ormas sangat penting. Ketegasan penegakan hukum dan kepastian hukum harus menjadi prioritas.
Sebelumnya, Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim, telah ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara.
Selain Muh Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah, dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri. Mereka diduga terlibat dalam penggerakan massa di lokasi proyek PT China Chengda Engineering.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa praktik pungli dan premanisme masih menjadi tantangan serius dalam iklim investasi di Indonesia. Perlindungan dan pengawasan yang lebih ketat dibutuhkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pelaku ekonomi, baik besar maupun kecil. Ketegasan pemerintah dalam memberantas praktik-praktik tersebut sangat krusial untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi yang sejati.





