Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan Presiden Joko Widodo terkait tuduhan ijazah palsu. Proses penyelidikan melibatkan koordinasi dengan Dewan Pers untuk memverifikasi sejumlah video yang diajukan sebagai bukti. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan video tersebut sebagai produk jurnalistik.
Proses klarifikasi terhadap sejumlah saksi juga masih berlangsung. Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan kasus ini berjalan terus.
Penyelidikan Terhadap Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu
Polda Metro Jaya telah memeriksa 29 saksi terkait laporan Presiden Jokowi. Pemeriksaan saksi masih berlanjut, dengan salah satu saksi, berinisial RS, dijadwalkan untuk diperiksa kembali pada Senin, 25 Mei 2025.
Saksi RS sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan. Polisi akan kembali memanggilnya untuk dimintai klarifikasi.
Kronologi Pelaporan dan Bukti yang Dikumpulkan
Laporan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu berawal dari penemuan video di media sosial pada 26 Maret 2025. Video tersebut berisi pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnah Jokowi dengan tuduhan ijazah palsu.
Jokowi kemudian mengumpulkan bukti-bukti melalui media sosial. Bukti-bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Peran Dewan Pers dalam Penyelidikan
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dewan Pers. Koordinasi dilakukan untuk menilai keabsahan video yang menjadi bukti dalam laporan tersebut.
Penyelidik ingin memastikan apakah video-video tersebut merupakan produk jurnalistik yang sah atau bukan. Hasil penilaian Dewan Pers akan menjadi pertimbangan penting dalam penyelidikan.
Polda Metro Jaya juga telah mengungkap kronologi laporan Jokowi. Laporan tersebut diajukan pada 30 April 2025 setelah Jokowi mengetahui adanya video yang menyebarkan tuduhan ijazah palsu.
Sejumlah individu yang diduga terkait penyebaran video tersebut juga disebutkan dalam laporan. Mereka antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional dan transparan. Proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga diperoleh titik terang atas kasus ini. Kerja sama dengan Dewan Pers diharapkan dapat membantu memperjelas aspek jurnalistik dalam kasus ini. Proses pemeriksaan saksi-saksi juga akan terus berlanjut hingga semua keterangan yang dibutuhkan terkumpul. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.





