Demo Sopir Truk Lumpuhkan Pantura Semarang: Dishub Jateng Diprotes Keras

Demo sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (23/6), menyoroti permasalahan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap memberatkan para pengemudi. Aksi ini mengakibatkan kemacetan di Jalan Pantura Semarang karena puluhan truk diparkir di badan jalan. Salah satu warga, Kurniawan, bahkan menyarankan agar pengendara menghindari Jalan Pantura dan memilih jalur alternatif seperti Jalan Sriwibowo Raya.

Polrestabes Semarang melalui Kasat Lantas AKBP Yunaldi mengimbau pengendara untuk menghindari exit Tol Krapyak dan keluar di Jatingaleh guna menghindari kemacetan. Meskipun demikian, ia menegaskan tidak ada penutupan jalan, hanya pengalihan arus di sekitar Kantor Dishub Jateng. Kemacetan terjadi akibat aksi demonstrasi yang dilakukan para pengemudi truk yang merasa dirugikan oleh kebijakan ODOL.

Bacaan Lainnya

16 Tuntutan Sopir Truk

Para sopir truk menuntut agar aturan ODOL direvisi karena dianggap tidak adil dan memberatkan mereka. Mereka menyampaikan 16 tuntutan tertulis kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng. Salah satu tuntutan yang di sorot adalah adanya pungli dan premanisme yang membuat biaya operasional mereka membengkak. Sopir truk asal Semarang, Nursholeh (51), mengatakan, “Kita di jalan bukan cuma mikir logistik, tapi juga keselamatan. Pungli masih banyak, preman juga masih berkeliaran. Kita bukan minta dimanja, cuma ingin dihargai,”

Roli, seorang sopir truk dari Jakarta, menambahkan bahwa muatan yang diangkut seringkali tak bisa diprediksi dan memberatkan para pengemudi. Ketua Umum API Nasional, Suroso, juga menyoroti biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi pungli. Ia mengaku pernah mengeluarkan hingga Rp3 juta untuk perjalanan ke Jakarta karena pungli. “Itu punglinya Pak? Rp 2-3 juta punglinya di Jakarta,” ujarnya.

Dishub Jamin Kirim Tuntutan Sopir Truk ke Pusat

Perwakilan demonstran diterima oleh Kadishub Jateng Arief Djatmiko beserta pejabat dari BPTD, Polda Jateng, dan Dishub Kota Semarang. Setelah pertemuan sekitar satu jam, Arief memastikan akan menyampaikan 16-17 tuntutan para pengemudi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian dan solusi. Ia menegaskan komitmen menekan praktik pungli di Jawa Tengah, dan meminta para sopir melapor jika menemukan praktik pungli.

Arief menyatakan, “Kami terima tuntutan-tuntutan dari mereka, ada 16-17 tuntutan dan segera kami kirimkan ke Jakarta agar mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, agar mereka bisa tenang untuk bekerja.” Ia juga mengakui bahwa pungli menjadi isu nasional dan meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya praktik pungli.

Suara Polda Jateng Soal Pungli Truk

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, mengatakan bahwa para sopir perlu melapor jika mengalami premanisme dan pungli. Laporan tersebut penting untuk mengambil tindakan hukum. Meskipun pungli dan premanisme menjadi sorotan utama demo, Pratama menyatakan belum ada laporan resmi yang masuk ke Polda Jateng. Ia pun mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui praktik pungli di lapangan.

Pratama menambahkan, “Saya rasa sekarang kalau memang mereka ada premanisme ya laporkan aja. Saya belum dengar (ada laporan). Tapi saya yakin di beberapa tempat pasti sudah ada dan tidak mungkin tidak ditindaklanjuti.” Pihak kepolisian siap untuk menindak tegas para pelaku pungli dan premanisme setelah mendapatkan laporan resmi dari para korban atau saksi.

Aksi demo ini menunjukkan keresahan para sopir truk atas kebijakan ODOL dan praktik pungli yang masih marak terjadi. Perlu adanya solusi komprehensif dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan ini dan menciptakan lingkungan yang adil dan aman bagi para pengemudi truk.

Informasi tambahan: Perlu dikaji lebih lanjut mengenai detail 16 tuntutan sopir truk tersebut. Data mengenai jumlah kerugian finansial yang dialami para sopir truk akibat pungli juga perlu diinvestigasi lebih lanjut. Adanya data pendukung seperti video atau foto terkait aksi pungli akan memperkuat laporan dan tuntutan para sopir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *