Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Tahap Kedua Dibuka
Jemaah haji reguler 2025 dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua mulai 24 Maret 2025. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025.
Jadwal Pelunasan dan Ketentuannya
Pelunasan Bipih tahap kedua berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025, pukul 08.00-15.00 WIB. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih reguler yang sama dengan setoran awal, atau BPS pengganti.
Hanya jemaah yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat melakukan pelunasan tahap kedua ini. Kriteria tersebut meliputi jemaah yang gagal pelunasan tahap sebelumnya, pendamping lansia atau penyandang disabilitas, jemaah terpisah dari mahram, dan jemaah cadangan.
Cara Mengecek Biaya Pelunasan
Jemaah dapat mengecek total biaya pelunasan secara online melalui aplikasi “Haji Pintar”. Setelah mengunduh aplikasi, pilih menu “Informasi Jemaah Haji”, lalu “Informasi Pelunasan”, dan masukkan nomor porsi.
Jadwal Keberangkatan Haji 2025: Rincian Lengkap
Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M, jemaah haji Indonesia akan berangkat mulai 2 Mei 2025. Gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 2 Mei, sedangkan gelombang kedua ke Jeddah pada 17 Mei.
Pemberangkatan jemaah haji akan berlangsung hingga akhir Mei 2025. Puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, jatuh pada 5 Juni 2025, dan Idul Adha dirayakan pada 6 Juni 2025.
Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dimulai pada 11 Juni 2025, dan gelombang kedua pada 26 Juni 2025. Proses pemulangan diperkirakan selesai pada 10 Juli 2025.
Informasi tambahan: Bagi jemaah yang membutuhkan bantuan atau penjelasan lebih lanjut mengenai proses pelunasan Bipih, disarankan untuk menghubungi kantor Kementerian Agama setempat atau petugas haji yang ditunjuk. Persiapan yang matang dan informasi yang akurat akan sangat membantu kelancaran ibadah haji.





