Eks Dirut Hutama Karya Diperiksa KPK: Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Pemanggilan ini dilakukan pada Kamis, 17 April 2025.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Bintang Perbowo (BTP), mantan Direktur Utama PT Hutama Karya. KPK juga memanggil M. Rizal Sutjipto, pensiunan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya periode 2018-2021.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan di gedung KPK Merah Putih. Materi pemeriksaan belum dibeberkan secara rinci oleh pihak KPK.

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Kasus ini bermula dari indikasi kerugian negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek JTTS yang dilakukan PT Hutama Karya (HK) Persero. Penyidikan dilakukan KPK setelah adanya temuan tersebut.

Dugaan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilibatkan untuk menghitung secara pasti besaran kerugian negara.

KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang. Mereka terdiri dari dua mantan pejabat Hutama Karya dan satu pihak swasta.

Tersangka dalam Kasus Korupsi

Meskipun KPK belum merilis secara resmi nama-nama tersangka, penyidikan telah sampai pada tahap penetapan tersangka.

Informasi awal menyebutkan bahwa tersangka yang ditetapkan terkait dengan transaksi pembelian lahan di Bakauheni dan Kalianda pada periode 2018-2020. Transaksi ini melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak swasta.

Dukungan Hutama Karya terhadap Proses Hukum

PT Hutama Karya menyatakan mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Pernyataan dukungan ini disampaikan resmi oleh perusahaan.

Hutama Karya menjelaskan bahwa penyidikan berfokus pada transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda. Transaksi ini diduga melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya.

Langkah-langkah KPK dalam Mengungkap Kasus

KPK telah memanggil sejumlah saksi kunci untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan.

Selain memanggil saksi, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah individu yang diduga terlibat. Hal ini untuk mencegah mereka melarikan diri dari proses hukum.

Proses hukum masih terus berjalan, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek infrastruktur besar. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan keuangan negara ke depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *