Wali Kota Surabaya dampingi 30 korban ijazah palsu lapor polisi!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal yang melaporkan kasus penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kejadian ini mendapat perhatian khusus dari Wali Kota.

Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 09.35 WIB untuk memberikan dukungan kepada para korban. Ia bertemu dengan Wakapolres dan beberapa jajarannya untuk membahas kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Eri menyatakan memberikan dukungan penuh kepada para pekerja yang merasa dirugikan. Penahanan ijazah merupakan salah satu pelanggaran hak pekerja yang perlu ditindaklanjuti.

Laporan Resmi telah Didaftarkan

Para mantan karyawan melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait penahanan ijazah mereka. Polisi telah menerima laporan dan akan menyelidiki kasus tersebut.

Eri berharap kasus ini segera terungkap dan keadilan ditegakkan bagi para korban. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja di Surabaya.

Perhatian Khusus dari Pihak Kepolisian

Wali Kota Eri meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Ia berharap proses penyelidikan berjalan cepat dan transparan.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajarannya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penahanan ijazah tersebut. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

Dukungan Moral untuk Para Korban

Eri juga memberikan dukungan moral kepada para korban yang datang untuk melapor. Kehadiran Wali Kota menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap permasalahan yang dialami para pekerja.

Puluhan korban tampak hadir di SPKT Polres Tanjung Perak. Mereka berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan ijazah mereka dikembalikan.

Kasus penahanan ijazah ini menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan untuk menghargai hak-hak karyawannya dan menghindari praktik-praktik yang merugikan. Langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *