Tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu kontroversi publik. Jokowi sendiri membantah tegas tudingan tersebut.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), dipimpin Amien Rais, mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025. Mereka bertujuan untuk memverifikasi keaslian ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan UGM.
Rombongan TPUA turut melibatkan tokoh-tokoh seperti Syukri Fadholi, Roy Suryo, dr. Tifauzia, dan Rismon Hasiholan. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak UGM.
Klarifikasi UGM dan Bukti Keaslian Ijazah
UGM menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan telah terdokumentasi dengan baik. Pihak universitas menyatakan Jokowi lulus pada 5 November 1985.
Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa UGM memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut. Bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen dan surat-surat yang tersimpan di Fakultas Kehutanan.
UGM siap menunjukkan dokumen tersebut jika ada permintaan resmi dari pengadilan. Hal ini untuk memastikan transparansi dan keakuratan informasi yang disampaikan.
Pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa UGM hanya menyimpan salinan ijazah. Ijazah asli, menurutnya, berada di tangan Jokowi.
Pihak universitas memastikan skripsi yang diajukan Jokowi merupakan skripsi asli. Keaslian skripsi ini menjadi bukti pendukung lainnya atas keaslian ijazah Jokowi.
TPUA Menggeruduk Rumah Jokowi
Setelah mengunjungi UGM, TPUA melanjutkan aksi dengan mendatangi kediaman pribadi Jokowi. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, menjelaskan tujuan kunjungan tersebut.
Kunjungan dimaksudkan untuk bersilaturahmi dan sekaligus klarifikasi terkait keaslian ijazah. Mereka berharap Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.
Tanggapan Jokowi dan Rencana Hukum
Jokowi menerima perwakilan TPUA. Ia menyatakan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada mereka.
Ia menekankan bahwa UGM telah memberikan klarifikasi yang jelas. Jokowi juga mempertimbangkan jalur hukum untuk menghadapi tudingan tersebut.
Jokowi mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil karena ia merasa telah difitnah dan mengalami pencemaran nama baik.
Sikap Jokowi Terhadap Permintaan Menunjukkan Ijazah
Jokowi menyatakan kesiapannya menunjukkan ijazah asli jika diminta oleh pengadilan. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan satu-satunya cara yang ia anggap sah.
Jokowi menunjukkan ijazahnya dari jenjang SD hingga perguruan tinggi kepada awak media. Namun, ia melarang wartawan untuk memotret ijazah-ijazahnya tersebut.
Jokowi menjelaskan bahwa sebagian stopmap ijazah sekolahnya bukanlah stopmap asli, sementara ijazah UGM adalah asli. Beliau juga menjelaskan tentang kacamatanya yang pecah.
Reaksi TPUA Setelah Pertemuan
Rizal Fadhilah, perwakilan TPUA, melaporkan bahwa Jokowi tidak menunjukkan ijazah aslinya. Pertemuan berlangsung selama 20 menit.
TPUA merasa tidak puas dengan penjelasan dari UGM dan berharap bisa melihat ijazah asli dari Jokowi sendiri. Namun, Jokowi tetap pada pendiriannya untuk hanya menunjukkan ijazah di hadapan pengadilan.
Sebelumnya, pengadilan juga menyatakan tidak berwenang untuk memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazahnya. Kasus ini masih terus berkembang dan menimbulkan beragam spekulasi publik.
Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi publik, khususnya dari pejabat negara. Namun, juga menggarisbawahi pentingnya proses hukum yang tepat dalam menangani tuduhan-tuduhan serius seperti ini, dan perlunya mempertimbangkan hak privasi seseorang.





