Presiden Prabowo Subianto menyampaikan empat janji penting bagi buruh Indonesia dalam pidatonya pada perayaan May Day 2025 di Monumen Nasional, Jakarta. Pidato tersebut disampaikan pada Kamis, 1 Mei 2025. Prabowo menekankan rasa kepemimpinannya terhadap buruh, petani, nelayan, dan masyarakat kurang mampu, mengingat dukungan konsisten yang diterimanya dari kalangan buruh meskipun pernah mengalami kekalahan dalam beberapa Pilpres.
Ia merasa memiliki ikatan kuat dengan para buruh. Keberhasilannya pada Pilpres kelima terasa sebagai kemenangan bersama. Empat janji tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Janji Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Prabowo berjanji akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan terdiri dari pimpinan-pimpinan buruh dari seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan masukan dan saran langsung kepada Presiden terkait kebijakan yang berkaitan dengan buruh.
Dewan ini akan berperan penting dalam mengkaji kondisi buruh di seluruh Indonesia. Mereka akan memberikan rekomendasi dan nasihat kepada Istana Presiden, termasuk evaluasi terhadap regulasi yang dinilai kurang melindungi buruh.
Pembentukan Satgas PHK untuk Lindungi Pekerja
Janji kedua adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini dibentuk untuk mencegah PHK sewenang-wenang oleh pengusaha. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan keadilan dalam dunia kerja.
Pemerintah tidak akan ragu untuk melakukan intervensi jika pengusaha mengabaikan hak-hak buruh. Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja dari praktik PHK yang tidak adil.
Pengesahan RUU PPRT dalam Tiga Bulan
Prabowo menargetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disahkan paling lambat tiga bulan ke depan. Ia telah menerima laporan dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai perkembangan pembahasan RUU tersebut.
Pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan pada minggu berikutnya. Prabowo optimistis RUU ini akan segera disahkan untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga.
Kajian Ulang Pajak Penghasilan untuk Orang Kaya
Janji terakhir Prabowo adalah meninjau kembali penerapan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi. Kajian ini akan dilakukan melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk.
Prabowo menilai, sistem perpajakan harus lebih adil. Ia ingin memastikan beban pajak seimbang antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah, tanpa menghilangkan kewajiban pajak bagi seluruh pekerja.
Prabowo Subianto tampak serius dalam komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Keempat janjinya ini menunjukkan arah kebijakan yang pro-buruh dan berfokus pada perlindungan serta keadilan di tempat kerja. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional menjadi langkah strategis untuk memastikan suara buruh didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan pemerintah. Keberhasilan implementasi janji-janji ini akan menjadi penentu keberhasilan kepemimpinannya di masa mendatang.





