Rencana pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) ke sektor perumahan semakin nyata. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, yang menyebutkan fokus renovasi rumah di pedesaan akan melibatkan Kopdes dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Langkah ini mendapat dukungan dari Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi. Ia mengklarifikasi peran Kopdes Merah Putih yang lebih luas, termasuk potensi pengembangannya di sektor perumahan.
Kopdes Merah Putih: Lebih dari Sekadar Koperasi Desa
Pemerintah tengah gencar mendorong pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Tujuh unit usaha wajib dijalankan setiap Kopdes, meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa/kelurahan.
Namun, Menkop Budi Arie menegaskan cakupan Kopdes Merah Putih tidak terbatas pada tujuh unit usaha tersebut. Potensi pengembangannya di berbagai sektor, termasuk perumahan, terbuka lebar.
Kerja Sama Kementerian PUPR dan Kemenkop dalam Pengembangan Perumahan
Wamen PKP Fahri Hamzah telah menyampaikan rencana pengembangan perumahan di pedesaan dengan melibatkan Kopdes dan BUMDes. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi.
Menkop Budi Arie membenarkan adanya komunikasi informal antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian PUPR terkait pengembangan perumahan melalui Kopdes Merah Putih. Diskusi ini masih berjalan dan belum menghasilkan kesepakatan resmi.
Skema Pengembangan Perumahan dan Fokus Pembentukan Kopdes
Meskipun potensi kerja sama antara Kementerian PUPR dan Kemenkop sudah dibahas, detail skema pengembangan perumahan melalui Kopdes Merah Putih masih belum diputuskan. Saat ini, prioritas utama adalah menyelesaikan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih hingga awal Juni 2025.
Budi Arie menekankan, pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi fokus utama sebelum membahas detail skema pengembangan perumahan. Tahap selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan strategi dan rencana kerja yang matang.
Dengan dukungan penuh pemerintah dan potensi kerja sama antar kementerian, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memainkan peran signifikan dalam pengembangan sektor perumahan di pedesaan. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi.
Suksesnya program ini akan bergantung pada koordinasi yang baik antar kementerian, penyusunan strategi yang tepat, serta partisipasi aktif masyarakat desa dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.





