Prabowo Siap Percepat Undang-Undang Perlindungan PRT Terbaru

Prabowo Siap Percepat Undang-Undang Perlindungan PRT Terbaru
Prabowo Siap Percepat Undang-Undang Perlindungan PRT Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar baik bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia. Dalam pidato May Day 2025 di Monas, Jakarta, ia memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan disahkan paling lambat tiga bulan ke depan.

Pengumuman ini disambut positif oleh serikat pekerja dan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini rentan terhadap eksploitasi.

Bacaan Lainnya

Target Pengesahan RUU PPRT

Prabowo Subianto menyampaikan kepastian pengesahan RUU PPRT berdasarkan laporan dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Pembahasan RUU akan dilanjutkan minggu depan.

Ia optimis UU ini akan rampung dalam waktu tiga bulan. Hal ini menandai langkah signifikan menuju perlindungan yang lebih komprehensif bagi pekerja rumah tangga.

Tuntutan Serikat Pekerja Terhadap RUU PPRT

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan sejumlah isu penting yang diusulkan buruh dalam pembahasan RUU PPRT. Perlindungan yang komprehensif menjadi fokus utama tuntutan mereka.

Perlindungan tersebut mencakup upah yang memadai, termasuk komponen penunjang seperti makan dan tempat tinggal. Selain itu, perlindungan jam kerja dan harkat martabat pekerja juga menjadi poin penting.

Perlindungan Upah dan Fasilitas

Said Iqbal menyoroti pentingnya penghitungan upah yang adil dan layak, mencakup kebutuhan dasar para pekerja rumah tangga. Banyak pekerja rumah tangga yang masih mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

Ia mencontohkan kasus pekerja rumah tangga yang diberi tempat tidur berupa kandang hewan peliharaan. Kondisi ini menunjukkan betapa mendesaknya perlindungan bagi para pekerja tersebut.

Perlindungan Jam Kerja dan Harkat Martabat

Selain upah dan fasilitas, Said Iqbal juga menekankan pentingnya pengaturan jam kerja yang wajar dan perlindungan terhadap harkat dan martabat pekerja rumah tangga.

Ia mengusulkan agar pekerja rumah tangga mendapatkan hak istirahat yang memadai, misalnya satu atau dua hari libur per minggu. Ini penting untuk kesejahteraan fisik dan mental mereka.

Harapan Terhadap Pengesahan RUU

Pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan bermartabat.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat mengurangi kasus eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia. Ini langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi semua.

Keberhasilan pengesahan RUU PPRT akan menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. Semoga regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para pekerja rumah tangga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *