Penerimaan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2025 telah dibuka hingga 2 Juni 2025. Mahasiswa dari berbagai jenjang, termasuk D3, D4, dan S1, diizinkan menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam proses pembuatan proposal. Namun, penggunaan AI dibatasi hanya untuk membantu memperkaya dan mempertajam ide, bukan untuk menghasilkan proposal secara keseluruhan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Tim PKM 2025, Prof. Dr. Ir. Ronny Rachman Noor MRurSc, dalam sosialisasi PKM 2025 yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikbudristek pada Senin, 5 Mei 2025.
Pemakaian AI di Proposal PKM Harus Sesuai Aturan
Prof. Ronny menjelaskan bahwa pemanfaatan AI dalam pembuatan proposal PKM 2025 harus mengikuti aturan yang tertera dalam buku Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Buku panduan tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek).
Mahasiswa diimbau untuk membaca dan memahami panduan tersebut dengan saksama. Kepatuhan pada aturan penggunaan AI menjadi kunci keberhasilan proposal PKM 2025.
Link Panduan Pakai AI di Pendidikan Tinggi
Panduan resmi penggunaan GenAI dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbudristek (kini Kemendiktisaintek) dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/PanduanGenAI.
Memahami panduan ini sangat penting untuk memastikan proposal PKM 2025 memenuhi standar dan lolos seleksi.
Pentingnya Memahami Panduan
Panduan tersebut memberikan arahan yang jelas tentang bagaimana AI dapat digunakan secara etis dan efektif dalam proses pembelajaran dan penelitian. Dengan memahami panduan ini, mahasiswa dapat menghindari plagiarisme dan memastikan orisinalitas ide mereka.
Ide Mahasiswa di PKM Tetap Harus Orisinal
Meskipun penggunaan AI diperbolehkan, Prof. Ronny menekankan pentingnya orisinalitas ide dalam proposal PKM. Proposal harus melewati uji periksa similaritas dengan indeks similaritas maksimal 25 persen.
Mahasiswa dapat menggunakan berbagai alat uji, seperti Turnitin atau iThenticate, untuk memastikan orisinalitas karya mereka.
Ketentuan Pengujian Similaritas
Hasil uji similaritas dan alat uji yang digunakan harus dicantumkan dalam lampiran proposal. Kegagalan melampirkan informasi ini dapat menyebabkan proposal ditolak.
Informasi mengenai alat uji yang digunakan merupakan bagian penting dari proses penilaian proposal. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat.
Kesimpulannya, penggunaan AI dalam pembuatan proposal PKM 2025 memang diperbolehkan, namun tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Orisinalitas ide dan pemahaman terhadap panduan penggunaan AI menjadi kunci keberhasilan dalam mengikuti program ini. Mahasiswa perlu memastikan proposal mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.





