Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memulai program pengiriman siswa yang dianggap nakal ke barak militer. Sejak Senin, 5 Mei 2025, sejumlah siswa telah menjalani program pendidikan karakter dan kedisiplinan selama 14 hari di Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang.
Program ini ditujukan bagi siswa dengan perilaku menyimpang, seperti tawuran, kecanduan game, merokok, hingga balapan liar. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 43/PK.03.04/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer: Sebuah Terobosan Kontroversial
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Dr. Subarsono, MSi, MA, pengamat kebijakan pendidikan UGM. Ia menyebutnya sebagai terobosan yang unik dalam mengatasi kenakalan siswa.
Subarsono menilai, program ini menjadi solusi bagi siswa yang perilaku nakalnya sudah tak teratasi oleh sekolah dan orang tua. Namun, ia juga menyoroti pentingnya persiapan yang matang sebelum implementasi.
Surat Edaran tersebut secara spesifik mencantumkan kriteria siswa yang akan dikirim ke barak militer. Siswa-siswa yang terlibat tawuran, bermain game secara berlebihan, merokok, mabuk, balapan liar, dan perilaku menyimpang lainnya akan mengikuti program ini.
Evaluasi dan Persiapan yang Perlu Diperhatikan
Subarsono menekankan perlunya diskusi menyeluruh sebelum program ini diterapkan. Diskusi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemendikbudristek, guru, psikolog, pakar pendidikan, dan pihak militer.
Tujuannya adalah merumuskan kurikulum yang tepat untuk terapi para siswa. Hal ini penting karena tingkat kenakalan setiap siswa berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan yang terukur dan personal.
Ia juga menyarankan tes dan observasi untuk menilai tingkat kenakalan siswa sebelum dikirim ke barak militer. Dengan demikian, program pembinaan bisa lebih tertarget dan efektif.
Pertimbangan Aspek Hukum dan Psikologis
Meskipun mendapat apresiasi, kebijakan ini berpotensi menuai pro dan kontra. Dari perspektif hukum, mengirim siswa ke barak militer dapat dianggap sebagai tindakan ekstrem.
Selain itu, aspek psikologis juga perlu dipertimbangkan. Pembinaan di barak militer harus menekankan pada pendidikan karakter, bukan hanya pelatihan fisik.
Barak Militer sebagai Solusi Terakhir Pendidikan Karakter
Subarsono menegaskan bahwa mengirim siswa ke barak militer seharusnya merupakan solusi terakhir. Pendidikan siswa tetap menjadi tanggung jawab utama sekolah dan orang tua.
Ia menyarankan revitalisasi peran guru Bimbingan Konseling (BK) agar mampu memberikan solusi yang lebih komprehensif bagi siswa yang bermasalah.
Guru BK perlu berperan sebagai pendengar dan pemberi nasihat bagi siswa. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah tindakan kenakalan sebelum menjadi serius.
Program di barak militer harus difokuskan pada pendidikan karakter dan disiplin, bukan sekadar pelatihan fisik. Kehadiran pendamping psikolog selama proses pembinaan sangat penting.
Para personel militer perlu memahami bahwa mereka membina siswa, bukan calon prajurit. Penting untuk menggunakan metode yang sesuai dengan usia dan perkembangan psikologis mereka.
Sebagai penutup, Subarsono menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap program ini. Evaluasi meliputi dampak yang diharapkan dan dampak yang tidak diharapkan untuk menentukan kelanjutan program.
Dengan demikian, kebijakan yang inovatif ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dan bermanfaat bagi para siswa yang membutuhkan pembinaan khusus.
Implementasi kebijakan ini, terlepas dari pro dan kontranya, menjadi sorotan publik dan memerlukan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas dan menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.





