Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Penyaluran bansos yang berlangsung dari April hingga Juni ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pemerataan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bansos PKH dan BPNT disalurkan secara berkala untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Informasi ini penting agar masyarakat dapat mengakses bantuan yang menjadi hak mereka.
Mengenal Lebih Dekat PKH dan BPNT
PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Tujuannya untuk meningkatkan akses keluarga penerima manfaat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umum.
Program ini menyasar kelompok rentan, termasuk ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), pelajar (SD-SMA), lansia (di atas 70 tahun), dan penyandang disabilitas berat. Bantuan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup kelompok-kelompok tersebut.
BPNT, di sisi lain, merupakan bantuan berupa uang elektronik yang digunakan khusus untuk pembelian bahan pangan.
Dana BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau toko pangan resmi mitra pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjamin akses masyarakat miskin terhadap kebutuhan pangan pokok.
Syarat Penerimaan Bansos PKH dan BPNT
Penerima bansos PKH dan BPNT harus terdaftar dalam DTKS. Data DTKS dikumpulkan dan diverifikasi oleh dinas sosial daerah berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial masing-masing keluarga.
PKH memiliki kriteria penerima yang spesifik. Penerima PKH antara lain ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD-SMA, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT diberikan kepada seluruh anggota keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS dan membutuhkan bantuan pangan. Kepemilikan KKS menjadi syarat utama dalam pencairan bantuan BPNT.
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos dan Pencairan Dana
Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerima bansos. Pertama, melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Website ini membutuhkan data diri seperti lokasi (dari provinsi hingga desa) dan nama lengkap sesuai KTP. Setelah memasukkan kode captcha dan mengklik “Cari Data”, sistem akan menampilkan status penerima bansos.
Alternatif kedua adalah melalui aplikasi mobile “Cek Bansos”. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan membutuhkan registrasi akun dengan data pribadi.
Setelah verifikasi akun, pengguna dapat mengakses informasi rincian bansos yang diterima oleh anggota keluarga. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses informasi kapan saja dan di mana saja.
Dana PKH dan BPNT dapat diakses melalui KKS. Pemilik KKS dapat mengecek saldo dan menarik dana di ATM Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Pengecekan saldo juga dapat dilakukan di e-warong atau agen bank resmi terdekat. Dalam beberapa kasus, pencairan dana dapat dilakukan di kantor pos dengan undangan resmi dari RT/RW.
Besaran Nominal Bantuan Sosial Tahun 2025 (Tahap Kedua)
Nominal bantuan PKH per triwulan untuk tahap kedua tahun 2025 adalah sebagai berikut: ibu hamil Rp750.000; anak usia dini Rp750.000; siswa SD Rp225.000; siswa SMP Rp375.000; siswa SMA Rp500.000; lansia 70+ Rp600.000; dan disabilitas berat Rp600.000.
BPNT memberikan bantuan Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Bantuan disalurkan dalam empat tahap, sehingga total per tahap adalah Rp600.000.
Dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau toko resmi rekanan pemerintah. Pemerintah terus berupaya memastikan penggunaan dana bansos sesuai peruntukannya.
Hingga pertengahan tahun 2025, belum ada pengumuman resmi mengenai penyesuaian nominal bantuan PKH untuk semester kedua. Namun, pemerintah tetap membuka peluang penyesuaian jika diperlukan setelah evaluasi program. Besaran bantuan yang saat ini diberikan menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian program bansos agar tetap relevan dan efektif dalam membantu masyarakat. Transparansi dan aksesibilitas informasi menjadi kunci keberhasilan program ini.





