Video yang beredar di media sosial menunjukkan dua kapal, JKW Mahakam dan Dewi Iriana, dengan narasi yang mengaitkannya dengan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat dan tokoh tertentu. Hal ini memicu klarifikasi dari pihak terkait.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), perusahaan pemilik kedua kapal tersebut, langsung memberikan penjelasan resmi. Mereka membantah keterlibatan dalam aktivitas pertambangan, khususnya di Raja Ampat.
Klarifikasi PT IMC Pelita Logistik
PT IMC Pelita Logistik menegaskan bahwa perannya murni sebagai penyedia jasa transportasi laut.
Operasional kapal-kapal mereka sepenuhnya dikelola oleh penyewa berdasarkan kebutuhan logistik masing-masing.
Sekretaris Perusahaan IMC Pelita Logistik, Desi Femilinda Safitri, menyampaikan klarifikasi ini dalam keterbukaan informasi pada Selasa, 10 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat.
Penamaan Kapal dan Dokumentasi Lama
Desi menjelaskan bahwa penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana merupakan keputusan internal perusahaan.
Ia membantah tudingan bahwa nama kapal tersebut merujuk pada tokoh publik tertentu.
Nama “Mahakam” dipilih karena mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, khususnya sekitar Sungai Mahakam.
Sementara itu, foto dan video kedua kapal yang beredar di media sosial adalah dokumentasi lama dan tidak mencerminkan situasi terkini.
Aktivitas Kapal Saat Ini
Saat ini, kedua kapal tersebut beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
PT IMC Pelita Logistik memastikan bahwa kapal-kapal mereka sama sekali tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat.
Pernyataan tegas ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
Dengan demikian, klaim yang mengaitkan kapal-kapal milik PT IMC Pelita Logistik dengan aktivitas pertambangan nikel ilegal di Raja Ampat dinyatakan tidak berdasar.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan isu yang berkembang di media sosial.
PT IMC Pelita Logistik menekankan komitmennya pada transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.





