Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menyalurkan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, termasuk TNI dan Polri. Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan tambahan penghasilan bagi para ASN.
Proses penyaluran Gaji ke-13 tersebut telah menunjukkan progres yang signifikan hingga 10 Juni 2025. Kemenkeu melaporkan realisasi pembayaran dan jumlah penerima yang telah mendapatkan manfaatnya.
Realisasi Penyaluran Gaji ke-13 ASN Pusat
Hingga pukul 16.00 WIB tanggal 10 Juni 2025, total Rp 13,73 triliun telah disalurkan sebagai Gaji ke-13 kepada 1.991.441 pegawai dan personel. Ini menunjukan kecepatan dan efisiensi proses penyaluran dana tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa hampir seluruh satuan kerja (satker) telah menyelesaikan pembayaran. Hanya tersisa tujuh satker yang belum melakukan pembayaran Gaji ke-13.
Dari 9.204 satker, sebanyak 9.197 satker (99,9%) telah berhasil menyalurkan Gaji ke-13 kepada ASN, TNI, dan Polri. Seluruh kementerian/lembaga (K/L) atau 97 K/L juga telah mengajukan pencairan Gaji ke-13.
Rincian Penyaluran Gaji ke-13 Berdasarkan Kategori Pegawai
Pembayaran Gaji ke-13 untuk PNS dan pejabat negara telah mencapai Rp 8,05 miliar untuk 843.927 pegawai. Angka ini menunjukkan sebagian besar PNS telah menerima pembayaran Gaji ke-13.
Untuk pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), total pembayaran Gaji ke-13 mencapai Rp 417,4 miliar untuk 107.781 pegawai. Sementara itu, anggota Polri menerima Rp 1,93 triliun untuk 489.278 personel.
Prajurit TNI menerima Rp 3,13 triliun untuk 517.545 personel. Sedangkan, pembayaran Gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) mencapai Rp 208,7 miliar untuk 32.910 pegawai.
Penyaluran Gaji ke-13 untuk ASN Daerah dan Pensiunan
Proses penyaluran Gaji ke-13 untuk ASN daerah masih berlangsung. Hingga saat ini, baru terealisasi 41,8% atau sekitar Rp 7,38 triliun untuk 1.491.836 pegawai.
Dari total 546 pemerintah daerah (Pemda), sebanyak 228 Pemda telah melakukan penyaluran Gaji ke-13. Proses penyaluran di daerah diharapkan akan segera rampung.
Untuk pensiunan, pembayaran Gaji ke-13 telah mencapai Rp 11,55 triliun untuk 3.555.958 pensiunan (97,1%). PT Taspen menyalurkan Rp 10,22 triliun untuk 3.092.440 pensiunan, dan PT Asabri menyalurkan Rp 1,33 triliun untuk 463.518 pensiunan.
Secara keseluruhan, penyaluran Gaji ke-13 menunjukkan progres yang baik. Pemerintah terus berupaya memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya secara tepat waktu dan efisien.
Keberhasilan penyaluran ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada ASN dan pensiunan di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran juga menjadi hal penting yang terus dijaga.





