Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi. Langkah terbaru mereka adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan penyaluran BBM subsidi kepada konsumen di Gorontalo, khususnya bagi sektor pertanian dan perikanan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
Penguatan Kerja Sama BPH Migas dan Pemerintah Gorontalo
Penandatanganan PKS antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi dilakukan. Kolaborasi ini mengacu pada Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BPH Migas selama ini telah dibantu pemerintah daerah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna BBM subsidi, seperti petani, nelayan, dan UMKM. PKS ini diharapkan akan memperkuat kerja sama tersebut.
Pemerintah Provinsi Gorontalo didorong untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi XStar dalam penerbitan surat rekomendasi. Data di aplikasi ini terintegrasi dengan pemerintah daerah dan badan usaha penugasan.
Optimalisasi Aplikasi XStar dan Pengawasan Distribusi BBM
Aplikasi XStar memiliki peran krusial dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi. Data dalam aplikasi ini terintegrasi dan membantu penentuan kuota BBM untuk tahun berikutnya.
Integrasi data ini memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Informasi yang akurat dan real-time memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
PKS ini juga bertujuan untuk mendukung pengawasan penerbitan dan penyaluran BBM subsidi berdasarkan surat rekomendasi. Pengendalian penyaluran BBM subsidi sesuai alokasi volume masing-masing daerah juga menjadi fokus utama.
Dampak Positif PKS bagi Sektor Pertanian dan Perikanan Gorontalo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya ketersediaan BBM subsidi untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan.
Program Taksi Nelayan di Gorontalo, yang menyediakan perahu atau kapal penangkap ikan skala kecil, sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi. Kerja sama ini dinilai sangat bermanfaat bagi program tersebut.
Masa berlaku surat rekomendasi yang lebih panjang, yaitu 1-3 bulan, juga diapresiasi. Hal ini akan meringankan beban petani dan nelayan yang tidak perlu sering mengurus perizinan.
PKS dengan Gorontalo merupakan PKS ke-21 yang dilakukan BPH Migas. Sebelumnya, kerja sama serupa telah dilakukan dengan beberapa provinsi lainnya di Indonesia.
Selain penandatanganan PKS, BPH Migas juga melakukan kunjungan ke Integrated Terminal Gorontalo (IT) Gorontalo dan beberapa SPBU. Ketersediaan BBM di IT Gorontalo dilaporkan aman dan terkendali.
IT Gorontalo menyalurkan BBM untuk 28 SPBU, 2 SPBU Nelayan, 5 SPBU Kompak, dan 22 Pertashop. Suplai BBM didatangkan melalui laut dari Bitung, Teluk Donggala, dan Toli-toli.
Kerja sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyaluran BBM subsidi. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat Gorontalo, terutama di sektor pertanian dan perikanan. Pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi XStar juga menunjukkan komitmen BPH Migas dalam memodernisasi pengawasan distribusi BBM.





