Peringkat daya saing Indonesia anjlok drastis pada tahun 2025, merosot ke posisi 40 menurut laporan terbaru World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 dari International Institute for Management Development (IMD). Penurunan ini sangat signifikan mengingat Indonesia sebelumnya mencapai peringkat 27 pada tahun 2024, peringkat tertinggi dalam sejarah pemeringkatan IMD sejak 2021. Artinya, daya saing Indonesia turun 13 peringkat hanya dalam satu tahun.
Laporan IMD membandingkan kinerja 69 negara menggunakan lebih dari 330 kriteria. Lima kriteria utama yang berkaitan dengan perekonomian meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, pekerjaan, dan harga. Menariknya, tiga dari lima kriteria ini menunjukkan perbaikan, namun investasi internasional dan harga justru mengalami penurunan yang signifikan dan menjadi faktor utama penurunan peringkat daya saing Indonesia.
Penurunan peringkat daya saing Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, terutama masalah harga yang menyebabkan peringkat Indonesia turun dari 12 menjadi 16, serta penurunan peringkat investasi internasional ke posisi 42. Hal ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengelolaan ekonomi Indonesia yang perlu segera ditangani.
Lima Tantangan Utama Daya Saing Indonesia
IMD mengidentifikasi lima tantangan utama yang dihadapi Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya. Tantangan-tantangan ini saling berkaitan dan membutuhkan strategi terintegrasi untuk penanganannya.
Pertama, Indonesia perlu mengintegrasikan peta strategis dari hulu ke hilir untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai sektor ekonomi. Integrasi ini penting untuk menghindari inefisiensi dan hambatan yang menghambat pertumbuhan ekonomi.
Kedua, pengembangan tenaga kerja produktif menjadi sangat krusial. Indonesia perlu berinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas angkatan kerja agar mampu bersaing di pasar global.
Ketiga, peningkatan kontribusi sektor riil, keuangan, dan pertumbuhan lembaga non-perbankan juga menjadi prioritas. Sektor-sektor ini merupakan pilar penting dalam perekonomian dan perlu didorong untuk berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Keempat, Indonesia harus mematuhi tuntutan global terkait masalah lingkungan, sosial, etika bisnis, dan tata kelola. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan daya saing jangka panjang. Komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan akan menarik investasi dan meningkatkan kepercayaan investor internasional.
Kelima, peningkatan nilai tambah melalui peran diaspora dan pengembangan penelitian sangat penting. Diaspora Indonesia memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian, sementara pengembangan penelitian akan mendorong inovasi dan teknologi yang meningkatkan daya saing.
Rekap Peringkat Daya Saing Indonesia
Berikut rekap peringkat daya saing Indonesia menurut IMD dari tahun ke tahun:
- 2021: Peringkat 37
- 2022: Peringkat 44
- 2023: Peringkat 34
- 2024: Peringkat 27
- 2025: Peringkat 40
Fluktuasi peringkat ini menunjukkan ketidakstabilan daya saing Indonesia dan menunjukkan perlunya strategi yang lebih konsisten dan komprehensif untuk meningkatkan daya saing jangka panjang.
Kesimpulannya, penurunan peringkat daya saing Indonesia pada tahun 2025 menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi lima tantangan utama yang telah diidentifikasi. Perbaikan di beberapa sektor saja tidak cukup, dibutuhkan strategi yang terintegrasi dan komprehensif untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Fokus pada investasi, harga, serta pengembangan sumber daya manusia dan inovasi menjadi kunci untuk memperbaiki peringkat daya saing di masa depan.