Sebuah petisi di Korea Selatan yang menuntut revisi Undang-Undang Perlindungan Anak telah memicu perdebatan sengit. Petisi berjudul ‘Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun’ ini telah mengumpulkan lebih dari 50.000 tanda tangan.
Petisi ‘Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun’: Menargetkan Usia Persetujuan Seksual
Petisi ini secara langsung menargetkan aktor Kim Soo Hyun, yang tengah menghadapi kontroversi terkait hubungannya dengan mendiang aktris Kim Sae Ron. Para penandatangan petisi mendesak pemerintah untuk menaikkan batas usia persetujuan seksual dari 16 menjadi 19 tahun.
Kontroversi Hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron
Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron dikabarkan menjalin hubungan selama enam tahun, dimulai saat Kim Sae Ron masih berusia 15 tahun. Hal ini menjadi pemicu utama munculnya petisi tersebut, karena dianggap melanggar hukum yang berlaku saat ini.
Kim Soo Hyun sendiri telah membantah tuduhan tersebut dalam konferensi pers, menyatakan hubungan mereka baru dimulai setelah Kim Sae Ron berusia 19 tahun. Namun, klaim ini masih menuai kontroversi di tengah publik.
Hukum Perlindungan Anak di Korea Selatan dan Tuntutan Petisi
Saat ini, di Korea Selatan, hubungan seksual dengan anak di bawah umur antara 13 dan 16 tahun dianggap sebagai pemerkosaan, dengan hukuman hingga penjara seumur hidup. Petisi ini menginginkan revisi hukum yang lebih ketat, dengan menaikkan batas usia persetujuan dan memperberat hukuman.
Selain menaikkan batas usia persetujuan, petisi juga menyerukan hukuman minimal dua tahun penjara untuk tindakan tidak senonoh dan lima tahun untuk kasus yang berkaitan dengan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Dampak dan Prospek Petisi terhadap Hukum di Korea Selatan
Jumlah tanda tangan yang telah melampaui batas minimum menunjukkan dukungan signifikan terhadap petisi ini. Petisi tersebut kini akan dikaji oleh Komite Majelis Nasional terkait dan berpotensi menjadi RUU baru.
Jika disahkan, revisi undang-undang ini akan berdampak signifikan pada perlindungan anak di Korea Selatan, sekaligus mengubah definisi dan hukuman untuk berbagai pelanggaran seksual terhadap anak di bawah umur. Perdebatan publik terkait kasus ini masih berlanjut dan dampaknya terhadap opini publik dan kebijakan pemerintah sangat dinantikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan perlunya perdebatan publik yang terbuka dan jujur tentang usia persetujuan seksual. Perubahan hukum yang berpotensi dihasilkan dari petisi ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual di Korea Selatan.





