BNN Ungkap Fakta Etomidate, Kasus Jonathan Frizzy Terungkap?

BNN Ungkap Fakta Etomidate, Kasus Jonathan Frizzy Terungkap?
BNN Ungkap Fakta Etomidate, Kasus Jonathan Frizzy Terungkap?

Aktor Jonathan Frizzy (JF) atau Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan vape berisi cairan mengandung etomidate, obat keras penenang. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Polisi menjerat Ijonk dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Kesehatan dan turut serta dalam tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana. Kasus ini pun menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai etomidate, zat yang terkandung dalam vape tersebut.

Bacaan Lainnya

Etomidate: Obat Keras Penenang, Bukan Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa etomidate bukanlah narkotika.

Kendati demikian, ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap obat keras yang memiliki efek penenang, karena dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya jika disalahgunakan.

Marthinus juga menyatakan bahwa zat tersebut belum dimasukkan ke dalam golongan narkotika, dan kemungkinan masih berada di bawah pengawasan UU Kesehatan.

Bahaya Penyalahgunaan Etomidate dan Peredaran Ilegal

Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati, memberikan keterangan mengenai etomidate.

Ia menjelaskan bahwa etomidate merupakan obat bius intravena yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter dan terbatas di lingkungan medis. Obat ini tidak dijual bebas di apotek.

Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis, menurut Prof. Zullies, merupakan pelanggaran hukum dan berisiko pidana berat.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi etomidate, mulai dari produsen hingga pasien, serta perlunya patroli siber untuk mencegah peredaran ilegal melalui e-commerce atau media sosial.

Langkah Pencegahan dan Pengawasan yang Diperlukan

Kasus Jonathan Frizzy menjadi sorotan karena menunjukkan potensi penyalahgunaan obat keras yang disalahgunakan dalam bentuk vape.

Prof. Zullies menyoroti perlunya respons cepat dari otoritas jika ada indikasi penyalahgunaan etomidate yang meningkat, seperti penggunaan dalam vape atau sebagai ‘party drugs’.

Perlu adanya kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan obat keras dan pentingnya pengawasan distribusi obat-obatan.

Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mencegah kejadian serupa dan melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang dan penyalahgunaan obat keras.

Pentingnya edukasi publik tentang bahaya obat-obatan juga perlu diperhatikan untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Kesimpulannya, kasus Jonathan Frizzy menyoroti celah pengawasan terhadap peredaran obat keras dan perlunya langkah preventif yang komprehensif. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi publik dan pengawasan ketat distribusi obat menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *