Label “Lebih Sehat” pada kemasan pangan olahan di Indonesia bertujuan menunjukkan produk tersebut memiliki kadar gula, garam, dan lemak (GGL) lebih rendah daripada produk sejenis. Namun, implementasinya menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.
Berdasarkan temuan terbaru, label ini ternyata seringkali menyesatkan. Banyak produk yang masih mengandung gula, garam, atau lemak dalam jumlah signifikan, tetapi tetap menggunakan label “Lebih Sehat”.
Label “Lebih Sehat”: Menyesatkan atau Membingungkan?
Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap efektivitas label “Lebih Sehat”.
Ia mencontohkan minuman cokelat kemasan berukuran 180 ml yang mengandung 11 gram gula, melebihi 20% batas asupan gula harian menurut WHO, tetapi masih diberi label “Lebih Sehat”.
Ambang batas GGL pada label “Lebih Sehat” dinilai terlalu longgar, sehingga tidak cukup membantu konsumen memilih makanan sehat.
Dampak Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Berlebih di Indonesia
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan peningkatan signifikan kasus obesitas dan diabetes di Indonesia dalam 15 tahun terakhir.
Konsumsi natrium penduduk Indonesia juga melebihi batas yang dianjurkan. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih efektif dalam membantu masyarakat memilih makanan sehat.
Kondisi ini semakin menguatkan argumentasi bahwa label “Lebih Sehat” kurang efektif dalam membimbing konsumen.
Solusi: Penerapan Label Peringatan (Warning Label)
CISDI merekomendasikan penerapan label peringatan pada kemasan pangan, mencantumkan peringatan “tinggi gula”, “tinggi garam”, atau “tinggi lemak”.
Label peringatan ini dinilai lebih mudah dipahami dan efektif dalam membantu konsumen membuat keputusan pembelian yang lebih sehat.
Model ini telah sukses diterapkan di beberapa negara Amerika Latin, seperti Chili, Meksiko, Peru, dan lainnya. Bahkan, di Kenya dan Afrika Selatan pun menunjukkan hasil yang positif.
Studi menunjukkan label peringatan efektif mendorong konsumen memilih produk tanpa label peringatan tersebut. Kejelasannya membuat konsumen dapat langsung memutuskan tanpa perlu sosialisasi tambahan.
Berbeda dengan sistem “Nutri-Grade” di Singapura yang membutuhkan sosialisasi arti setiap level (A-D), label peringatan dinilai lebih sederhana dan efektif.
CISDI telah mengajukan usulan penerapan label peringatan ini kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kementerian Kesehatan RI.
Mereka berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan dan diimplementasikan demi kesehatan masyarakat Indonesia.
Kesimpulannya, label “Lebih Sehat” saat ini dinilai kurang efektif dalam membimbing konsumen menuju pilihan makanan yang lebih sehat. Penerapan label peringatan, seperti yang telah berhasil di berbagai negara, menjadi solusi yang lebih tepat dan perlu dipertimbangkan pemerintah Indonesia.
Dengan label yang lebih jelas dan mudah dipahami, diharapkan masyarakat dapat membuat pilihan konsumsi yang lebih bijak dan berkontribusi pada penurunan angka obesitas, diabetes, dan penyakit kronis lainnya di Indonesia.





