Tujuh puluh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyatakan keprihatinan mereka terhadap sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah agenda di Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Mei 2025. Salah satu isu utama yang mereka soroti adalah framing negatif yang semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dokter dan tenaga kesehatan.
Framing negatif ini, menurut para Guru Besar, dikaitkan dengan meningkatnya kasus bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan kasus pelecehan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan.
Framing Negatif Merusak Citra Dokter dan Tenaga Kesehatan
Para Guru Besar FKUI menyoroti pemberitaan yang seringkali mengangkat kembali kasus bullying di PPDS, meskipun kasus tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu. Hal ini menciptakan persepsi negatif yang tidak sepenuhnya akurat.
Selain itu, persepsi bahwa PPDS hanya terjangkau oleh kalangan ekonomi atas juga menjadi masalah. Prof. Ari Fahrial Syam, Guru Besar FKUI, menjelaskan bahwa anggapan ini keliru.
Prof. Ari menekankan bahwa sebagian besar peserta PPDS FKUI berasal dari berbagai latar belakang ekonomi, bukan hanya anak profesor atau dokter.
Anggapan ‘Privilege’ Anak Dokter dalam PPDS
Prof. Ari mengungkapkan keheranannya atas munculnya perdebatan seputar ‘privilege’ anak dokter yang memilih profesi yang sama dengan orang tuanya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus atau istimewa bagi peserta PPDS FKUI yang merupakan anak dokter atau profesor. Jumlahnya pun, menurutnya, tidak lebih dari 10 persen.
Prof Ari menambahkan bahwa selama program pendidikan berlangsung, semua peserta PPDS diperlakukan sama.
Pernyataan Berulang dan Perlu Klarifikasi
Para Guru Besar FKUI menilai bahwa pernyataan-pernyataan negatif yang berulang-ulang, tanpa konteks yang lengkap, hanya memperburuk situasi. Mereka meminta agar pemberitaan yang lebih berimbang dan faktual diberikan.
Prof. Ari menggambarkan situasi ini seperti “kaset yang berputar terus menerus”, menunjukkan kekhawatiran akan dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak akurat dan berulang.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan harapan agar citra dokter dan tenaga kesehatan dapat dipulihkan, serta sistem pendidikan kedokteran di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Para Guru Besar berharap agar pemberitaan ke depan lebih berimbang dan tidak hanya fokus pada aspek negatif saja, sehingga tercipta lingkungan yang suportif bagi perkembangan profesi kedokteran di Indonesia.
Lebih lanjut, mereka menekankan pentingnya konfirmasi dan klarifikasi fakta sebelum sebuah informasi disebarluaskan, khususnya informasi yang berpotensi merusak reputasi profesi kedokteran.





