121 Guru Besar FKUI Desak Prabowo: Independensi Kolegium Terancam

121 Guru Besar FKUI Desak Prabowo: Independensi Kolegium Terancam
121 Guru Besar FKUI Desak Prabowo: Independensi Kolegium Terancam

Sebanyak 121 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia. Dalam surat terbuka kepada Presiden RI, mereka menyoroti lima poin krusial yang mengancam keberlangsungan layanan kesehatan nasional di masa depan.

Surat tersebut, dirilis Jumat (16/5/2025), mengungkapkan keprihatinan yang serius atas beberapa kebijakan yang dinilai merugikan sektor kesehatan.

Bacaan Lainnya

Independensi Kolegium Terancam

Salah satu poin utama yang disoroti adalah hilangnya independensi kolegium. Hal ini merupakan dampak dari perubahan tata kelola kolegium dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

Para Guru Besar FKUI menyatakan kekhawatiran bahwa hilangnya independensi ini akan berdampak buruk terhadap objektivitas penentuan standar pendidikan dan kompetensi profesi dokter.

Mutasi Dokter dan Disintegrasi Rumah Sakit Pendidikan

Keprihatinan lainnya terkait mutasi mendadak dokter di rumah sakit vertikal. Hal ini dinilai mengganggu kesinambungan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis.

Disintegrasi antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran, akibat mutasi tersebut, berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan kedokteran nasional.

Narasi Negatif dan Dampaknya pada Citra Dokter

Guru Besar FKUI juga menyoroti narasi negatif dari pejabat publik yang dinilai menyudutkan profesi dokter dan tenaga kesehatan (nakes).

Narasi-narasi tersebut dianggap dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis dan berdampak pada moral para tenaga kesehatan.

Tuntutan Perbaikan dari Guru Besar FKUI

Menanggapi situasi tersebut, para Guru Besar FKUI mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah.

  • Mengembalikan fungsi Kolegium kepada para ahli secara independen dan profesional.
  • Membangun kembali kemitraan yang sehat antara Kementerian Kesehatan, rumah sakit, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran, dan Kolegium untuk menjaga mutu pendidikan kedokteran.
  • Menempatkan profesi tenaga kesehatan secara proporsional, adil, dan terhormat.
  • Menjaga ruang dialog, etika komunikasi, dan iklim akademik yang sehat.

Surat tersebut diakhiri dengan harapan agar pemerintah memperhatikan kepentingan kesehatan bangsa Indonesia.

Pernyataan resmi tersebut dikonfirmasi oleh Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG, (K), salah satu Guru Besar FK UI yang terlibat.

Harapan untuk Masa Depan Kesehatan Indonesia

Surat terbuka dari 121 Guru Besar FK UI ini menjadi suara penting yang perlu didengar pemerintah. Perbaikan sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan merupakan kunci untuk menjamin kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Semoga tuntutan para Guru Besar FK UI ini mendapat respons positif dari pemerintah dan menghasilkan perubahan nyata demi terciptanya sistem kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *