Protes Guru Besar FKUI: Kolegium Dokter Tak Independen?

Protes Guru Besar FKUI: Kolegium Dokter Tak Independen?
Protes Guru Besar FKUI: Kolegium Dokter Tak Independen?

Dewan Guru Besar (DGB) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam konferensi pers di Kampus FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025), mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang didukung oleh 158 profesor FKUI, dengan 70 guru besar hadir langsung.

Konferensi pers yang mereka sebut “Salemba Berseru” ini menandai puncak kekecewaan terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait berbagai kebijakan yang dinilai merugikan sektor tersebut.

Bacaan Lainnya

Tuntutan DGB FKUI: Menyelamatkan Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan

Para guru besar FKUI menyoroti sejumlah masalah krusial. Mereka merasa UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan peraturan pelaksanaannya telah mengganggu proses pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.

Kehadiran para tokoh terkemuka seperti Prof Dr dr Siti Setiati (Ketua DGB FKUI), Prof Dr dr Budi Wiweko (Ketua Senat Akademik UI), Prof Harkristuti Harkrisnowo (Ketua DGB UI), dan Prof Dr dr Theddeus Octavianus Hari Prasetyono semakin memperkuat bobot tuntutan yang disampaikan.

Framing Negatif dan Dampaknya terhadap Citra Dokter

Salah satu poin penting yang disoroti adalah framing negatif di media yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dokter dan tenaga kesehatan.

Isu bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan pelecehan seksual terus diangkat, walaupun sebagian besar kasus sudah lama berlalu. Hal ini, menurut mereka, menciptakan persepsi negatif yang tidak berimbang.

Anggapan bahwa PPDS hanya terjangkau oleh kalangan kaya juga dikritik. Para profesor membantah anggapan ini, mengungkapkan beragam latar belakang ekonomi para peserta PPDS.

Framing negatif ini, menurut mereka, tidak hanya merusak citra profesi, tetapi juga mengurangi minat calon dokter dan mengakibatkan usaha keras para guru besar dalam memajukan pendidikan kedokteran menjadi sia-sia.

Tanggapan Kemenkes: Kolegium yang Lebih Independen

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi “Salemba Berseru” dengan menekankan upaya peningkatan independensi kolegium.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya memahami kekhawatiran DGB FKUI dan menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Kemenkes menjelaskan bahwa kolegium kini berada di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan lagi di bawah Kemenkes.

Proses pemilihan anggota kolegium yang transparan dan dilakukan langsung oleh tenaga medis juga ditekankan sebagai bukti komitmen Kemenkes terhadap profesionalisme.

Kemenkes juga menegaskan bahwa tidak pernah bermaksud menciptakan citra negatif terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan.

Mereka menyatakan telah banyak melibatkan dokter lulusan FKUI, termasuk beberapa ketua kolegium, dalam penyusunan kebijakan dan program kesehatan.

Reformasi sistem kesehatan yang tengah berjalan diakui dapat menimbulkan perdebatan dan kesalahpahaman, sehingga Kemenkes terus berupaya membuka dialog dan kolaborasi.

Pernyataan dari kedua belah pihak menunjukkan perlunya dialog yang lebih intensif antara pemerintah dan akademisi untuk mencari solusi terbaik bagi peningkatan kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Ke depannya, transparansi dan komunikasi yang lebih efektif sangat krusial untuk membangun kepercayaan dan menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *