Wanita Keracunan Gorengan, Tuntut Ganti Rugi Rp20 Juta!

Seorang wanita di Genting Sempah, Pahang, Malaysia, menuntut penjual makanan keliling, Truk Lok Lok, sebesar RM 5.375 (sekitar Rp 20 juta) setelah mengalami keracunan makanan bersama puluhan temannya.

Keracunan Makanan Usai Pesan Lok Lok di Truk Keliling

Kejadian bermula pada 1 Februari lalu saat Connie Tew dan 39 temannya memesan makanan dari Truk Lok Lok untuk merayakan Imlek.

Bacaan Lainnya

Mereka menginap di sebuah vila dan memilih Lok Lok, makanan ringan khas Malaysia berupa aneka bahan makanan yang ditusuk sate, sebagai menu makan malam.

Empat jam setelah makan, lebih dari sepuluh orang mengalami muntah dan diare, gejala umum keracunan makanan.

Kondisi memburuk keesokan harinya; dua orang harus dirawat di rumah sakit, sementara yang lain berobat ke klinik.

Dampak Keracunan Terhadap Para Peserta

Banyak yang harus izin kerja dan tak bisa mengantar anak ke sekolah karena sakit.

Connie merasa kerugian besar dialami semua peserta karena insiden ini.

Tuntutan Kompensasi dan Tanggapan Truk Lok Lok

Connie menuntut RM 3.375 (sekitar Rp 12,5 juta) untuk biaya pengobatan dan RM 2.000 (sekitar Rp 7,4 juta) untuk biaya sewa Truk Lok Lok.

Namun, pihak Truk Lok Lok menolak tanggung jawab, menyalahkan pengemudi yang dianggap mengambil pesanan tanpa izin perusahaan.

Perusahaan juga mengklaim keracunan mungkin berasal dari makanan lain yang dikonsumsi sebelumnya.

Connie membantah klaim tersebut, karena hampir semua orang yang makan Lok Lok jatuh sakit.

Klarifikasi dan Harapan Connie Tew

Connie menekankan bahwa tujuannya bukan hanya kompensasi finansial, tetapi juga kepedulian akan kebersihan dan keamanan pangan.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi penjual makanan untuk lebih memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan yang mereka jual.

Kisah Connie Tew menjadi pengingat penting akan pentingnya higiene dan standar keamanan pangan bagi para penjual makanan, terutama bagi usaha makanan keliling.

Kejadian ini juga menyoroti perlunya mekanisme pertanggungjawaban yang jelas bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat makanan yang tidak aman.

Semoga kasus ini dapat mendorong peningkatan kesadaran dan pengawasan terhadap keamanan pangan di Malaysia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *