Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia. Ia menginginkan aturan yang lebih fleksibel.
Respons Toyota terhadap Wacana Pelonggaran TKDN
Toyota, salah satu pabrikan otomotif besar di Indonesia, merespon positif wacana tersebut. Namun, mereka menekankan pentingnya agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi produk negara lain.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azzam, mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak kebijakan tarif tinggi negara lain, khususnya dampak kebijakan tarif Trump.
Toyota berharap kebijakan TKDN yang baru bisa menyeimbangkan kepentingan nasional dengan daya saing industri. Hal ini penting di tengah persaingan global yang semakin ketat.
TKDN dan Industri Komponen Lokal
Pemerintah selama ini mendorong penggunaan komponen lokal untuk meningkatkan TKDN. Langkah ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri komponen dalam negeri.
Program ini juga diharapkan dapat memberdayakan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dari rantai pasok. Toyota sendiri telah membuktikan komitmennya dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi pada produknya.
Target TKDN Mobil Listrik
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 menetapkan target TKDN minimal 40 persen untuk mobil listrik pada tahun 2026. Ini merupakan tantangan bagi industri otomotif nasional.
Mobil-mobil konvensional bermerek Jepang yang diproduksi di Indonesia saat ini memiliki kandungan lokal yang tinggi, bahkan mencapai 90 persen untuk beberapa model. Mobil LCGC umumnya memiliki komponen lokal lebih dari 80 persen.
Insentif Pemerintah untuk Kendaraan Ramah Lingkungan
Pemerintah memberikan insentif pajak untuk mobil hybrid dan mobil listrik yang memenuhi persyaratan TKDN. Ini merupakan upaya untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Insentif PPnBM DTP diberikan untuk tiga jenis mobil hybrid, sementara PPN DTP diberikan untuk mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat konsumen dan industri.
Prabowo Dorong Fleksibilitas Aturan TKDN
Prabowo Subianto, dalam Sarasehan Ekonomi, menekankan pentingnya fleksibilitas dalam aturan TKDN. Ia khawatir aturan yang terlalu ketat justru akan mengurangi daya saing industri Indonesia.
Meskipun menekankan nasionalisme, Prabowo mengajak semua pihak untuk bersikap realistis. Ia menginstruksikan para menterinya untuk merevisi aturan TKDN agar lebih fleksibel dan realistis.
Prabowo menyarankan agar TKDN yang kaku digantikan dengan insentif. Harapannya, langkah ini dapat mendorong pertumbuhan industri secara lebih berkelanjutan dan kompetitif di pasar global.
Perubahan aturan TKDN diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pengembangan industri dalam negeri dan daya saing di pasar internasional. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekonomi global tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi domestik.





