Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa provinsi Indonesia menarik minat banyak pemilik kendaraan. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk memperpanjang STNK yang telah jatuh tempo, termasuk yang menunggak bertahun-tahun.
Pemutihan Pajak: Peluang Emas Mengurus STNK
Pemutihan pajak menghapuskan denda dan tunggakan pajak lama. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak tahun berjalan (2025) untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Program ini meringankan beban pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Banyak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang STNK yang telah mati.
Cek Fisik Kendaraan: Syarat Wajib Perpanjang STNK 5 Tahunan
Cek fisik kendaraan merupakan prosedur wajib untuk perpanjangan STNK 5 tahunan. Proses ini melibatkan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan oleh petugas Samsat.
Biaya Cek Fisik Kendaraan
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 dan informasi dari Indonesiabaik.id, cek fisik di Samsat tidak dipungut biaya. Layanan ini gratis bagi seluruh wajib pajak.
Jangan sampai ada oknum yang meminta biaya tambahan untuk cek fisik. Laporkan jika menemukan pungutan liar saat melakukan perpanjangan STNK.
Biaya Lain Perpanjang STNK 5 Tahunan
Selain cek fisik, perpanjang STNK 5 tahunan juga membutuhkan biaya lain. Biaya ini meliputi penerbitan STNK dan TNKB (plat nomor).
Biaya penerbitan STNK dan TNKB berbeda untuk setiap jenis kendaraan. Untuk sepeda motor dan roda tiga, biaya STNK Rp 100.000 dan TNKB Rp 60.000.
Kendaraan roda empat ke atas, biaya penerbitan STNK Rp 200.000 dan TNKB Rp 100.000. Perbedaan ini perlu diperhatikan sebelum melakukan perpanjangan.
Pemilik kendaraan juga harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Besaran PKB berbeda-beda tergantung jenis dan kapasitas mesin kendaraan.
Besaran PKB dapat dilihat di STNK atau dicek di situs resmi pemerintah provinsi masing-masing. Sementara itu, SWDKLLJ telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36/PMK.010/2008.
Besaran SWDKLLJ untuk sepeda motor adalah Rp 35.000 dan Rp 143.000 untuk kendaraan roda empat non-angkutan umum. Pastikan Anda menyiapkan biaya ini sebelum datang ke Samsat.
Tips Mengurus Perpanjangan STNK di Samsat
Siapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Samsat. Hal ini akan mempercepat proses perpanjangan STNK.
Cek kembali kondisi kendaraan Anda sebelum melakukan cek fisik. Pastikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dalam keadaan baik dan mudah terbaca.
Jika ada pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Samsat. Petugas akan membantu Anda menyelesaikan proses perpanjangan STNK.
Manfaatkan program pemutihan pajak ini sebaik mungkin. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan.
Dengan memahami prosedur dan biaya yang diperlukan, proses perpanjangan STNK akan lebih mudah dan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.





