Grab Indonesia memberikan klarifikasi terkait polemik bonus hari raya (BHR) Lebaran untuk para driver ojek online (ojol) yang belum menerimanya. Banyak driver mengeluhkan besaran BHR yang dinilai kurang.
Klarifikasi Grab Indonesia Soal BHR Lebaran
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa penyaluran BHR mengikuti kriteria tertentu dan kemampuan finansial perusahaan. Hal ini sesuai dengan surat edaran pemerintah yang membagi mitra driver dalam dua kategori.
Kriteria Penerima BHR
Kategori pertama meliputi mitra driver dengan produktivitas dan kinerja baik, yang besaran BHR-nya diatur berdasarkan kriteria tersebut. Kategori kedua, ditentukan berdasarkan kemampuan finansial Grab.
Tirza menekankan bahwa BHR bersifat imbauan, bukan kewajiban. Oleh karena itu, penyalurannya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
Alasan Driver Tertentu Tak Menerima BHR
Beberapa driver tidak menerima BHR karena berbagai alasan. Salah satunya adalah mereka yang terdaftar sebagai mitra Grab, namun tidak pernah beroperasi.
Meskipun demikian, Tirza tidak mengungkapkan jumlah pasti driver yang tidak menerima BHR. Fokus Grab adalah memberikan apresiasi kepada driver yang memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna.
Keterbatasan Anggaran dan Distribusi Bantuan
Grab mengakui keterbatasan anggaran dalam memberikan BHR kepada seluruh mitra driver di Indonesia. Pemberian BHR kepada semua mitra secara finansial tidak memungkinkan.
Oleh karena itu, Grab memprioritaskan driver yang secara konsisten memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka.
Secara keseluruhan, penjelasan Grab Indonesia mengenai BHR Lebaran menekankan pada aspek kriteria kinerja, kemampuan finansial perusahaan, dan fokus pada memberikan apresiasi kepada driver yang berkinerja baik. Semoga ke depannya, transparansi dan sistem pendistribusian BHR dapat lebih ditingkatkan untuk memastikan keadilan bagi seluruh mitra driver.





