Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar lebih fleksibel. Tujuannya meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
Dampak Potensial Perubahan Aturan TKDN terhadap Industri Otomotif
Pakar otomotif senior ITB, Yannes Pasaribu, memperingatkan potensi guncangan besar pada industri otomotif nasional jika usulan tersebut diterapkan. Fleksibilitas TKDN berpotensi meningkatkan ketergantungan impor komponen.
Menurut Yannes, fleksibilitas TKDN memang bisa menurunkan biaya produksi dan menarik investasi asing. Namun, tanpa strategi yang tepat, risiko ketergantungan impor akan meningkat tajam.
Ia menekankan pentingnya strategi riset dan pengembangan (RnD) serta kemitraan yang kuat. Tanpa itu, lapangan kerja terancam dan Indonesia hanya menjadi konsumen produk impor.
Industri komponen lokal perlu meningkatkan produktivitas. Pola bisnis yang biasa sudah tidak cukup untuk bersaing dengan produsen komponen murah dari luar negeri.
Meningkatnya daya saing ekspor menjadi tujuan utama. Namun, industri komponen lokal kecil berisiko gulung tikar dan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Usulan Prabowo dan Aturan TKDN yang Berlaku
Usulan Prabowo disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta. Ia menilai aturan TKDN yang kaku membuat Indonesia kalah kompetitif.
Prabowo menginginkan aturan TKDN yang lebih realistis. Namun, ia belum merinci secara detail perubahan yang diinginkan.
Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 mengatur TKDN. Terdapat tiga skema investasi: manufaktur, aplikasi, dan inovasi.
Penerapan TKDN sangat luas, termasuk di industri otomotif. Tujuannya meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.
Target TKDN untuk Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua
Aturan TKDN kendaraan roda empat diterapkan bertahap. Dari minimum 35% (2019-2021) hingga maksimum 80% pada 2030.
Untuk kendaraan roda dua, target TKDN minimum 40% (2019-2023) dan minimum 80% pada 2030. Prabowo menilai aturan ini terlalu memberatkan industri.
Ia menekankan perlunya penyesuaian aturan agar industri otomotif nasional tetap kompetitif. Perubahan aturan TKDN membutuhkan pertimbangan matang dan strategi yang komprehensif.
Pengaruh perubahan kebijakan ini terhadap industri otomotif nasional perlu dikaji lebih mendalam. Konsultasi dengan para stakeholders sangat krusial sebelum mengambil keputusan.
Kesimpulannya, revisi aturan TKDN perlu dikaji secara cermat. Meskipun bertujuan meningkatkan daya saing, potensi negatif terhadap industri lokal harus diantisipasi dengan strategi yang tepat dan komprehensif. Kolaborasi antara pemerintah dan industri menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.





