Lebaran 2025: Perpanjang SIM yang Kadaluarsa Tanpa Ujian Ulang
Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda habis selama libur Lebaran 2025? Jangan khawatir, ada keringanan yang diberikan.
Perpanjangan SIM Selama Libur Lebaran
Polri memberikan kebijakan khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur Lebaran 2025. Hal ini diatur dalam Surat Telegram Kapolri.
Pelayanan SIM memang tutup selama periode libur dan cuti bersama. Namun, pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025 masih bisa memperpanjang SIM.
Perpanjangan SIM bisa dilakukan pada periode 8-15 April 2025. Ini berlaku tanpa perlu mengikuti ujian teori dan praktik lagi.
Jika melewati batas waktu 8-15 April 2025, maka Anda harus membuat SIM baru dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM selama periode keringanan ini, Anda tetap harus memenuhi persyaratan administrasi. Dokumen-dokumen penting perlu disiapkan sebelum datang ke kantor layanan SIM.
Berikut persyaratannya: KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan kesehatan, hasil tes psikologi (bisa online), formulir perpanjangan SIM, dan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Proses Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM relatif mudah dan cepat. Anda tinggal datang ke kantor layanan SIM yang ditunjuk pada periode yang telah ditentukan.
Petugas akan memproses permohonan Anda sesuai dengan persyaratan yang telah diajukan. Setelah semua berkas diperiksa dan diverifikasi, SIM Anda akan diperpanjang.
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjangan SIM mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri. Biaya ini bervariasi tergantung jenis SIM.
Biaya perpanjangan SIM A dan B adalah Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, dan SIM D Rp 30.000. Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Jangan sampai ketinggalan masa perpanjangan SIM. Manfaatkan kebijakan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa harus menjalani ujian ulang. Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM Anda akan berjalan lancar dan efisien.





