Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru: Aturan Baru dan Syaratnya
Mulai 8 April 2025, pemegang SIM yang masa berlakunya habis dalam periode tertentu dapat diperpanjang tanpa harus membuat SIM baru. Kebijakan ini memberikan keringanan bagi masyarakat.
Aturan Perpanjangan SIM Mati
Sebelumnya, SIM yang masa berlakunya sudah habis, walau hanya sehari, harus dibuat ulang. Hal ini sesuai Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Namun, Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2404/X/KEP./2024 memberikan pengecualian. Pengecualian ini berlaku untuk SIM yang habis masa berlakunya selama periode libur Lebaran dan cuti bersama tahun 2025.
Periode tersebut berlangsung dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis dalam periode ini diperbolehkan hingga 19 April 2025.
Keadaan Kahar sebagai Pengecualian
Aturan perpanjangan SIM mati ini sebenarnya telah diatur dalam pasal 4 ayat 1 Perpol 5 tahun 2021. Ayat tersebut menyebutkan perpanjangan SIM dapat dilakukan berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah dalam keadaan kahar.
Keadaan kahar mengacu pada situasi yang di luar kendali pemegang SIM, seperti bencana alam atau keadaan darurat lainnya yang menyebabkan ketidakmampuan memperpanjang SIM tepat waktu. Namun, pengecualian kali ini lebih bersifat administratif karena adanya penutupan layanan SIM selama libur nasional.
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP. Biaya ini bervariasi tergantung jenis SIM.
Perpanjangan SIM A dan A Umum, serta SIM B I, B I Umum, B II, dan B II Umum dikenakan biaya Rp 80.000. Sementara SIM C, CI, dan CII dikenakan biaya Rp 75.000.
Untuk SIM D dan DI, biaya perpanjangannya adalah Rp 30.000. Perlu diingat bahwa biaya ini hanya untuk pelayanan di Gedung Satpas.
Biaya Tambahan di Luar Satpas
Selain biaya administrasi di Satpas, ada biaya tambahan lain yang harus dipersiapkan. Biaya tersebut meliputi tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Biaya tes kesehatan dan psikologi bervariasi tergantung tempat dan layanan yang dipilih. Pastikan untuk mengecek biaya ini sebelum melakukan perpanjangan SIM.
Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu
Meskipun ada kebijakan perpanjangan SIM mati, penting untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Hal ini untuk menghindari masalah dan sanksi di kemudian hari.
Perpanjangan SIM setelah batas waktu 19 April 2025 harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik. Proses ini akan memakan waktu dan biaya yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, manfaatkan kebijakan perpanjangan ini sebaik mungkin. Jangan sampai melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.





