SIM Mati? Ini Biaya Bikin SIM Baru dan Cara Mengantisipasinya
Masa berlaku SIM kini tak lagi mengikuti tanggal lahir, melainkan tanggal pembuatannya. Hal ini penting diingat agar Anda terhindar dari pembuatan SIM baru.
SIM Mati Telat Sehari, Harus Bikin Baru?
Terlambat sehari saja memperpanjang SIM, Anda harus membuat SIM baru. Peraturan ini tertuang dalam Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang…
Proses pembuatan SIM baru mengharuskan Anda mengikuti ujian teori dan praktik di Satpas. Berbeda dengan perpanjangan SIM yang dapat dilakukan secara online.
Namun, ada pengecualian. Perpanjangan SIM dapat dilakukan meskipun masa berlakunya telah lewat jika bertepatan dengan hari libur nasional.
Biaya Pembuatan SIM Baru: Rincian Lengkap
Biaya pembuatan SIM baru lebih mahal daripada perpanjangan. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri mengatur biaya ini.
Rincian Biaya SIM Baru Berdasarkan Jenis
Biaya penerbitan SIM A, B I, dan B II adalah Rp 120.000. SIM C, C I, dan C II dipatok Rp 100.000, sedangkan SIM D dan D I Rp 50.000.
Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Biaya-biaya tambahan ini dibebankan langsung oleh penyedia layanan.
Biaya Tambahan dan Perkiraan Total Biaya
Sebagai contoh, jika biaya tes kesehatan Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi Rp 50.000, maka total biaya pembuatan SIM A mencapai Rp 265.000. Biaya ini dapat bervariasi tergantung lokasi dan penyedia layanan.
Kapolri telah melarang pungutan biaya tambahan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan. Laporkan jika Anda menemukan pungutan liar dalam proses pembuatan SIM.
Tips Mengantisipasi Masa Berlaku SIM
Agar terhindar dari biaya dan proses pembuatan SIM baru yang lebih rumit, selalu pantau masa berlaku SIM Anda. Catat tanggal kadaluarsa SIM di kalender atau pengingat di ponsel Anda.
Lakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Manfaatkan layanan perpanjangan SIM online jika tersedia di daerah Anda untuk mempermudah proses.
Dengan perencanaan yang baik, Anda dapat menghindari kerepotan dan biaya tambahan akibat SIM yang mati. Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan pastikan dokumen berkendara Anda selalu valid.
Memastikan SIM selalu aktif merupakan tanggung jawab setiap pengendara. Dengan memahami biaya dan prosedur pembuatan SIM baru, Anda dapat lebih bijak dalam mengelola dokumen penting ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.





