Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) melayangkan protes terkait besaran bonus hari raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh aplikator kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
SPAI menilai besaran bonus yang diterima para pengemudi ojol terlalu kecil dan tidak manusiawi.
Besaran THR Ojol: Jauh dari Standar Kemenaker
Menurut Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 menetapkan BHR ojol seharusnya 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir.
Namun, realitanya, banyak pengemudi ojol yang menerima bonus jauh lebih rendah dari ketentuan tersebut.
Contoh Kasus: Bonus Rp 50.000 dari Penghasilan Rp 33 Juta
Lily Pujiati mencontohkan seorang pengemudi yang hanya mendapat bonus Rp 50.000 dari pendapatan tahunan Rp 33 juta.
Ini jauh berbeda dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut setiap mitra driver seharusnya menerima THR sekitar Rp 1 juta.
Kriteria Pemberian THR yang Tidak Adil
SPAI juga mempertanyakan kriteria pemberian THR yang dianggap diskriminatif.
Syarat-syarat seperti jumlah hari aktif, jam kerja online, tingkat penerimaan order, dan tingkat penyelesaian trip dinilai memberatkan pengemudi.
Potongan Platform dan Skema Prioritas yang Merugikan
Potongan platform yang mencapai 50% juga dinilai semakin mengurangi pendapatan pengemudi.
Skema prioritas seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level/tingkat prioritas menyebabkan persaingan tidak sehat dan mengurangi peluang mendapatkan order.
SPAI Desak Aduan Massal ke Kemenaker
Dengan penghasilan Rp 33 juta setahun, atau Rp 2,75 juta sebulan, seorang pengemudi ojol seharusnya berhak atas BHR sebesar Rp 550.000 sesuai SE Kemenaker.
SPAI mendesak seluruh mitra pengemudi untuk membuat aduan massal ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan.
SPAI secara tegas menolak pembayaran THR yang tidak manusiawi dan meminta keadilan bagi para pengemudi ojol, taksol, dan kurir yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan platform.
Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah agar hak-hak pekerja di sektor transportasi online terlindungi dan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Ke depan, diharapkan tercipta sistem yang lebih adil dan transparan dalam menentukan besaran THR bagi para mitra pengemudi.





