Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menyoroti kesulitan masyarakat dalam memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia berpendapat sistemnya perlu dipermudah di era digital saat ini.
Persyaratan KTP Asli: Kendala Perpanjangan STNK
Salah satu kendala utama adalah persyaratan KTP asli pemilik kendaraan sebelumnya. Ini terutama menyulitkan pemilik kendaraan bekas yang kesulitan mendapatkannya.
Selain KTP asli, persyaratan lain meliputi BPKB asli, cek fisik kendaraan, dan surat kuasa jika pemilik kendaraan berganti. Kompleksitas persyaratan ini seringkali menghambat proses perpanjangan STNK.
Solusi Gubernur Jawa Barat: Pergub Permudah Perpanjangan STNK
Gubernur Dedi Mulyadi berjanji akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mempermudah perpanjangan STNK. Pergub ini akan melonggarkan persyaratan KTP asli pemilik kendaraan sebelumnya.
Data KTP pemilik lama, menurut Dedi, mudah didapatkan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Petugas Bapenda dapat mengakses data tersebut untuk mempercepat proses perpanjangan STNK.
Kemudahan Akses Data KTP Melalui Teknologi
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses ini. Foto KTP dari sumber terpercaya, misalnya kepala desa atau RT/RW, dapat dikirim ke Samsat.
Menurutnya, proses yang rumit dan birokrasi yang berbelit akan menghambat pembayaran pajak. Hal ini tidak sejalan dengan kemajuan teknologi di era digital saat ini.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Selain mempermudah perpanjangan STNK, Dedi Mulyadi juga mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Program ini menghapuskan tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.
Awalnya, program pemutihan ini direncanakan berlangsung pada April 2025. Namun, untuk memberikan keringanan kepada masyarakat, program ini dipercepat dan dimulai 20 Maret 2025.
Program pemutihan pajak ini berlangsung hingga 6 Juni 2025. Tujuannya agar masyarakat Jawa Barat dapat merayakan Lebaran dengan tenang, tanpa beban tunggakan pajak kendaraan.
Dana pajak kendaraan, menurut Dedi, sangat penting untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Ia merasa bertanggung jawab untuk meningkatkan pendapatan pajak dan memastikan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat.
Inisiatif Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperlancar pembangunan infrastruktur di Jawa Barat. Dengan mempermudah prosedur dan memberikan keringanan, diharapkan masyarakat lebih antusias membayar pajak kendaraan.





