Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah berkat layanan online. Anda bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau aplikasi Samsat milik masing-masing provinsi.
Mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Pajak (TBPKB) Secara Online
Setelah membayar pajak secara online, pertanyaan umum muncul: bagaimana mendapatkan TBPKB? Bukti pelunasan pajak ini biasanya tertera di STNK. Untungnya, ada dua cara mudah untuk mendapatkannya.
Pengguna layanan online bisa menerima TBPKB melalui pengiriman pos. Proses ini membutuhkan waktu.
Alternatifnya, Anda bisa mencetak TBPKB sendiri setelah melakukan e-pengesahan di aplikasi. Dokumen digital yang sudah di-e-sah ini sah secara hukum.
Cara Mencetak TBPKB Sendiri
Proses mencetak TBPKB sendiri dimulai setelah pembayaran pajak selesai dan e-pengesahan dilakukan. Anda akan menerima kode pembayaran dan tautan untuk mengunduh file TBPKB.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS dari Samsat. SMS ini berisi tautan e-TBPKB.
Buka tautan tersebut dan simpan file e-TBPKB sebagai gambar. Selanjutnya, buka gambar tersebut menggunakan Microsoft Word atau aplikasi sejenis yang terhubung dengan printer.
Atur ukuran e-TBPKB agar sesuai dengan ukuran STNK. Ukuran STNK standar adalah 23 x 7,5 cm.
Cetak e-TBPKB dan masukkan ke dalam plastik STNK. Gunakan kertas HVS 90 gram atau kertas buffalo putih untuk hasil terbaik.
Cara Mencetak TBPKB di Kantor Samsat
Jika menginginkan TBPKB dengan kualitas dan material seperti yang tertera di STNK, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat terdekat.
1. Siapkan Persyaratan
Sebelum pergi ke Samsat, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting.
Bawa e-TBPKB yang sudah dicetak, KTP asli dan fotokopinya, serta STNK asli dan fotokopinya. Semua dokumen ini dibutuhkan untuk proses pencetakan.
2. Datangi Kantor Samsat Terdekat
Kunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Anda. Serahkan semua persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas.
Setelah sampai di kantor Samsat, cari loket pencetakan STNK. Serahkan berkas persyaratan Anda kepada petugas loket.
3. Pengesahan STNK
Petugas Samsat akan melakukan pengesahan STNK. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke loket pengesahan untuk mendapatkan stempel resmi sebagai bukti pembayaran pajak.
Dengan metode online maupun offline, mendapatkan TBPKB kini menjadi lebih mudah dan fleksibel. Pilihlah metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Anda.





