Menjelang Lebaran, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (bukan Dudy Purwagandhi, perlu koreksi nama dalam sumber asli) melakukan pengecekan kesiapan angkutan Lebaran di Terminal Giwangan, Yogyakarta.
Bus Tak Layak Jalan Ditemukan Jelang Mudik Lebaran
Hasil pemeriksaan mengejutkan ditemukannya satu bus tak layak jalan di Terminal Giwangan.
Bus tersebut melayani rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo dan ditemukan memiliki pelanggaran administrasi.
Pelanggaran Administrasi yang Ditemukan
Kartu Uji Berkala bus telah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
Selain itu, Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) juga telah kadaluarsa sejak 2 Oktober 2024.
Tindakan yang Dilakukan Menteri Perhubungan
Menhub langsung melarang bus tersebut beroperasi.
Sebuah stiker “tidak laik operasi” ditempelkan di kaca depan bus untuk mencegah pengoperasian ilegal.
Imbauan Keselamatan bagi Calon Pemudik
Menhub menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Calon pemudik diimbau untuk memeriksa kelaikan bus yang akan mereka tumpangi.
Pentingnya Memeriksa Kelaikan Bus Sebelum Mudik
Aplikasi MitraDarat dapat digunakan untuk mengecek kelaikan bus di Android dan iOS.
Hal ini sebagai langkah pencegahan kecelakaan dan memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.
Tips Memilih Bus yang Layak Jalan
Periksa kondisi fisik bus secara menyeluruh sebelum menaiki bus.
Pastikan semua fasilitas bus berfungsi dengan baik dan sesuai standar keamanan.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Temuan bus tak layak jalan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap angkutan umum, terutama menjelang musim mudik Lebaran.
Keselamatan pemudik harus menjadi prioritas utama, dan peran serta masyarakat dalam memeriksa kelaikan kendaraan sangatlah penting. Semoga langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat meminimalisir kejadian serupa dan memastikan keamanan perjalanan mudik seluruh masyarakat Indonesia.





