Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor Royal Enfield saat penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Maret 2025.
Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penyitaan satu unit motor Royal Enfield. Informasi ini disampaikan kepada wartawan pada Senin, 14 April 2025.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 29 Februari 2024, tercatat lima sepeda motor di rumahnya. Koleksinya beragam, mulai dari skuter matik hingga motor gede (moge).
Spesifikasi Royal Enfield Classic 500
Salah satu motor tersebut adalah Royal Enfield Classic 500 tahun 2017, senilai Rp 78 juta. Ridwan Kamil menyatakan membelinya dengan dana pribadi.
Motor ini kerap ditunggangi Ridwan Kamil, khususnya varian Classic Battle Green. Warna hijau tua militeristiknya menjadi ciri khas motor bermesin 500 cc ini.
Desain Royal Enfield Classic 500 terinspirasi Bullet 1951. Ciri khasnya adalah tangki bundar, jok terpisah, dan panel instrumen analog.
Mesinnya berkapasitas 499 cc, satu silinder, 4 tak, dan berpendingin udara. Tenaga maksimumnya mencapai 27.2 hp pada 5250 rpm, serta torsi 41.3 Nm pada 4000 rpm.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kasus Bank BJB
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Selain motor, sejumlah barang dan dokumen turut disita KPK. Ridwan Kamil sendiri menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum yang berjalan.
Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pejabat serta pihak swasta lainnya.
Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Kesimpulan dan Implikasi Lebih Lanjut
Penyitaan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil menjadi salah satu poin penting dalam pengusutan kasus korupsi Bank BJB. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari investigasi KPK.





