Menjelang Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat akan maraknya penipuan di sektor keuangan, khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Selama bulan Ramadan, modus penipuan ini cenderung meningkat.
Pada 21 Maret 2025, Satgas PASTI merilis data terbaru yang menunjukkan 508 entitas pinjol ilegal beroperasi tanpa terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sangat merugikan masyarakat karena seringkali disertai dengan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming pencairan dana cepat. Selalu periksa legalitas setiap layanan keuangan sebelum menggunakannya, dan pastikan penyedia jasa tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Berikut daftar sebagian dari 508 entitas pinjol ilegal yang telah ditemukan dan diblokir Satgas PASTI. Daftar lengkap dapat diakses melalui dokumen resmi OJK. Penting untuk diingat bahwa ini hanya sebagian kecil dari total entitas ilegal yang beredar. Masyarakat harus selalu berhati-hati.
Daftar Sebagian Pinjol Ilegal (Dari 508 Entitas)
- Uangonline – Pinjaman Dana Uang Online
- Pinjaman Dana Xinhe
- Xtra Dana – Pinjaman Mudah
- Pinjaman Tanpa Bunga Online
- Duwit Darurat
- Pinjam Beres
- Pitih Kilat – Pinjaman Uang
- Petir Uang
- Kantong Saku
- Kantong Utama
- Kantong Sahabat
- Kantong Darurat
- Kantong Pintar
- Duit Pintar
- Dunia Uang
- Rupiah Kilat
- allisonflcher1973 – Rupiah Plus – Michelle Glover
- Cepat Cair
- Dana Online – Kedatangan Cepat
- Amelia Byrd – Dana Pay – Cs
- Asshidiqiyyah Apps – Dana Up
- DompetTunai – DompetTunai Team
- SAKU TEMAN – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
- Kredit Cepat – Pinjaman Dana Online
- Alipinjaman
- Cek Aja
- Kreditku
- CASH TUNAIKU TANPA RIBA
- Mudah Uang
- Dana Saku
- Dompet Saku
- Saku Plus
- Saku Pinjaman
- Sobat Saku
- Duit Cepat
- Dokter Uang
- Pertama Cair
- Bos Tunai
- Rupiah Cepat
- Dana Cepat
- Ayo Dana
- Fulusku
- Dompet Bahagia
- Dompet Kucing
- Dompet Cash
- Dompet Super
- Klik Dana
- Sobat Rupiah
- Rupiah Tas
- Go Rupiah
- Oklik Cash
- Dompet Bersama
- Sobat Saku
- KTA – Dana Tuna
- Rupiah Plus
- Fulus
- Fulus Kilat
- Kilat RP
- Dana Cash
- Dompet Beruntung
- Go Saldo
- GOCAP Cepat
- Duit Duit
- Dana Express
- Dana Kilat
- Patungan – Solusi Dana Dadakan Anda
- Kita Patungan
- Uang Kilat
- Uang Kilat (versi lain)
- Uang Cash – Cepat Tunai Kilat
- Cash Cepat
- Kami Hadir – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
- Sebastian Brunton – Kantong Kas
- Kantong Darurat
- Sobat Saku
- Kantong Darurat
- Kantong Dermawan
- Kantong Mikro
- Kantong Seluler
- KantongTunai
- Kantonggku
- Kantong Darurat (versi lain)
- Kantong Mini
- Supermarket Rupiah – Khusus buat Produk Uang
- CEPAT TUNTAS – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan – Super Thomas Bosworth
- DanaSegar
- Easy Dana
- Dana Easy
- Darurat Dompet
- Uang Plus
- Wall.In – Solusi Nyata Bagi Kebutuhan Anda
- E-Rupiah
- HUJAN-MANIS
- Yuk Rupiah
- Solusi Online
- Solusi Kebutuhan Indo
- DanaPlus: Penghasil Saldo Dana
- Putus Asa Pinjaman – Pinjaman Uang Online Cepat Cair
- Dompet Cepat
Daftar di atas hanyalah sebagian kecil. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti sebelum mengajukan pinjaman online. Jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.
Cara Melaporkan Pinjaman dan Investasi Ilegal ke OJK
Jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, segera laporkan. Ciri-ciri penipuan umumnya meliputi janji imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, serta proses yang tidak transparan. Jangan sampai data pribadi Anda disalahgunakan.
OJK menyediakan beberapa saluran pengaduan untuk membantu memberantas aktivitas keuangan ilegal. Segera laporkan setiap kecurigaan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
- Telepon: 157
- WhatsApp: 081 157 157 157
- Email: [email protected]
- Email Satgas PASTI: [email protected]
Selain melapor ke OJK, masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan dengan mempelajari ciri-ciri pinjol ilegal. Misalnya, pinjol ilegal seringkali beroperasi tanpa izin resmi, memiliki bunga yang sangat tinggi dan proses penagihan yang sangat agresif. Masyarakat juga disarankan untuk hanya menggunakan aplikasi pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, kita dapat bersama-sama memerangi maraknya pinjol ilegal dan melindungi diri dari penipuan finansial.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam menghindari jebakan pinjol ilegal.





