PT Smartfren Telecom Tbk. resmi mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kedua rapat tersebut menyetujui rencana penggabungan usaha dengan PT XL Axiata Tbk. Langkah ini merupakan strategi kunci bagi Smartfren dan XL Axiata untuk memperkuat posisi di pasar telekomunikasi Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Mayoritas pemegang saham Smartfren memberikan suara mendukung penggabungan ini. Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan tersebut dan optimis merger ini akan menghasilkan operator telekomunikasi yang lebih kuat, besar, dan efisien. “Kami mengapresiasi dukungan pemegang saham atas keputusan ini. Dengan bergabungnya dua entitas yang memiliki kapabilitas kuat, kami optimis dapat mempercepat pertumbuhan, meningkatkan daya saing, dan menghadirkan layanan yang lebih baik bagi pelanggan,” ujar Merza.
Merger ini diproyeksikan akan menghasilkan sinergi yang signifikan. Infrastruktur gabungan kedua perusahaan akan memperkuat jaringan, meningkatkan kecepatan internet, dan memperluas jangkauan ke daerah-daerah terpencil. Smartfren sendiri telah mencatatkan kinerja yang solid di tahun 2024, dengan pendapatan usaha mencapai Rp 11,42 triliun dan basis pelanggan sebanyak 35,69 juta. Lebih lanjut, Smartfren berhasil mengoperasikan lebih dari 46.000 unit BTS 4G, menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan dan jangkauan jaringan.
Perkuat Kinerja dan Percepat Investasi
Penggabungan Smartfren dan XL Axiata diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja kedua perusahaan, tetapi juga mendukung berbagai inisiatif sosial, lingkungan, dan ekonomi. Perusahaan menargetkan percepatan investasi dalam digitalisasi UMKM dan penyediaan layanan inovatif yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Proses administratif dan regulasi akan diselesaikan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Smartfren berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses regulasi dalam waktu singkat, namun tetap memastikan kepatuhan penuh terhadap semua peraturan yang berlaku. Integrasi sistem dan jaringan kedua operator tentu akan membutuhkan waktu dan perencanaan matang. Hal ini untuk menghindari gangguan layanan yang mungkin terjadi selama proses transisi.
Setelah Merger XL-Smartfren, 7,5 MHz Frekuensi 900 MHz Dikembalikan ke Kemkomdigi
Proses merger XL Axiata dan Smartfren semakin dekat ke tahap final. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa setelah merger selesai, beberapa spektrum frekuensi akan dikembalikan kepada pemerintah untuk penataan ulang. Sebanyak 7,5 MHz dari pita frekuensi 900 MHz yang saat ini dipegang oleh XL Axiata akan dikembalikan. Ini merupakan bagian dari regulasi spektrum frekuensi di Indonesia. “(Spektrum yang dikembalikan) lebar pitarnya 7,5 MHz dari frekuensi 900 MHz, itu yang dipegang oleh XL akan dikembalikan,” kata Wayan.
Pemerintah akan melakukan refarming atau penataan ulang spektrum frekuensi yang dikembalikan. Setelah ditata ulang, spektrum tersebut akan dilelang kembali agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh industri telekomunikasi. “Jadi nanti (frekuensi yang ada di 900 MHz) dilelang lagi, biasa di-refarming lagi. Itu memang mekanismenya,” tambah Wayan. Kemkomdigi telah menyetujui rencana merger ini dengan persetujuan prinsip dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Proses merger selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh operator sesuai kesepakatan.
Dengan adanya penggabungan ini, diharapkan akan tercipta persaingan yang lebih sehat di industri telekomunikasi Indonesia. Hal ini akan berdampak positif bagi konsumen dengan harga yang lebih kompetitif dan kualitas layanan yang lebih baik. Namun, pemerintah juga perlu mengawasi proses merger ini agar tidak menimbulkan monopoli dan tetap menjaga kepentingan konsumen.
Secara keseluruhan, merger Smartfren dan XL Axiata menandai babak baru dalam industri telekomunikasi Indonesia. Meskipun akan ada tantangan dalam proses integrasi, potensi manfaatnya sangat besar bagi kedua perusahaan dan konsumen Indonesia. Keberhasilan merger ini akan bergantung pada bagaimana kedua perusahaan dapat mengelola proses integrasi dengan efektif dan efisien, serta memastikan kepuasan pelanggan tetap terjaga.





