Kehebohan melanda jagat maya menyusul viralnya sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Grup ini berisi percakapan berbau seksual yang mengarah pada hubungan sedarah, memicu kemarahan publik.
Aksi tersebut jelas melanggar aturan komunitas Facebook, yang merupakan bagian dari Meta. Aturan-aturan tersebut, yang tercantum dalam Terms and Policies Meta, jelas dilanggar oleh grup kontroversial ini.
Pelanggaran Kebijakan Meta oleh Grup ‘Fantasi Sedarah’
Meta menetapkan 13 aturan ketat untuk pengelolaan Pages, grup, dan event di platformnya. Grup ‘Fantasi Sedarah’ terbukti melanggar beberapa aturan tersebut, mengakibatkan penutupan grup dan investigasi lebih lanjut.
Pembuatan dan Penggunaan Grup
Meta melarang pembuatan grup untuk tujuan yang melanggar Standar Komunitas. Grup harus mematuhi standar tersebut, termasuk menghindari penggunaan konten orang lain secara berulang tanpa atribusi yang tepat.
Meta berhak mengambil tindakan tegas, termasuk menghapus grup dan melarang admin membuat grup baru dengan topik serupa jika ditemukan pelanggaran berulang atau serius. Pelanggaran ini terlihat jelas dalam isi percakapan di grup ‘Fantasi Sedarah’.
Nama dan Aturan Penggunaan Nama
Nama grup atau nama pengguna tidak boleh mengandung kata-kata kasar atau melanggar Standar Komunitas Meta. Pengubahan nama grup yang mengubah tujuan awal juga dilarang.
Meta juga melarang penggabungan dua halaman dengan tujuan yang berbeda. Nama grup ‘Fantasi Sedarah’ sendiri sudah menunjukkan pelanggaran terhadap aturan ini.
Kepatuhan Hukum
Grup Facebook tidak boleh mempromosikan aktivitas, produk, atau layanan ilegal. Grup ‘Fantasi Sedarah’, dengan kontennya yang eksplisit, jelas melanggar aturan ini.
Meta menekankan tanggung jawab admin grup untuk memastikan kepatuhan terhadap semua hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk terkait dengan promosi aktivitas dan zat yang dibatasi usia. Hal ini semakin memperkuat pelanggaran yang dilakukan oleh grup tersebut.
Penyelidikan Kepolisian
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ sejak seminggu yang lalu.
Penyelidikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi dan mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan pengelolaan grup tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius.
Kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan aturan komunitas di platform media sosial. Perlu adanya peningkatan kewaspadaan dan langkah-langkah preventif untuk mencegah munculnya grup serupa yang menyebarkan konten berbahaya dan melanggar hukum. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengguna internet untuk bijak dalam bermedia sosial dan bertanggung jawab atas konten yang mereka buat dan sebarkan.





