Regulator perlindungan data Uni Eropa, Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), tengah menyelidiki platform media sosial X (sebelumnya Twitter). Dugaan pelanggaran terkait pengumpulan data pribadi pengguna Eropa untuk melatih sistem AI Grok.
Investigasi X oleh Regulator Data Uni Eropa
DPC, regulator utama untuk negara-negara Uni Eropa di mana X beroperasi, memiliki kewenangan untuk menjatuhkan denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan yang melanggar GDPR (General Data Protection Regulation).
Penyelidikan ini difokuskan pada penggunaan unggahan publik pengguna Uni Eropa dan EEA untuk melatih model AI generatif Grok.
GDPR dan Sanksi Potensial
GDPR merupakan regulasi ketat yang melindungi data pribadi warga Uni Eropa. Pelanggaran dapat berakibat sanksi finansial yang sangat besar bagi perusahaan teknologi.
Denda yang dijatuhkan DPC kepada perusahaan-perusahaan teknologi besar lainnya, seperti Meta (hampir 3 miliar euro), menunjukkan keseriusan regulator dalam menegakkan GDPR.
Reaksi Elon Musk dan Kritik terhadap Regulasi Eropa
Elon Musk, pemilik X, telah secara terbuka menentang regulasi data Uni Eropa, khususnya yang terkait dengan konten online.
Ia, yang juga penasihat Donald Trump, sebelumnya telah menyuarakan kritik atas denda yang diterapkan Uni Eropa kepada perusahaan-perusahaan AS, menyebutnya sebagai bentuk pajak.
Preseden dan Langkah-langkah Sebelumnya
Kasus ini bukan yang pertama kali melibatkan X dan regulator data Uni Eropa. Tahun lalu, regulator mengeluarkan perintah untuk membatasi pemrosesan data pengguna Eropa untuk pengembangan AI.
X setuju untuk menghentikan pelatihan AI-nya menggunakan data pribadi pengguna Uni Eropa sebelum mendapatkan persetujuan mereka. Regulator kemudian menghentikan proses pengadilan setelah X menyetujui batasan tersebut secara permanen.
X terakhir kali dikenai denda oleh DPC pada tahun 2020 sebesar 450.000 Euro, denda pertama yang dijatuhkan regulator di bawah sistem privasi data baru. Investigasi terbaru ini akan menentukan apakah X akan menghadapi sanksi finansial lebih lanjut.
Hasil investigasi ini akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai penerapan GDPR pada perusahaan teknologi besar dan implikasinya bagi pengembangan AI di Eropa. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau mengingat besarnya potensi denda dan dampaknya terhadap industri teknologi secara global.





