Seorang pria berinisial JAP (26) ditangkap polisi karena melakukan aksi pemalakan terhadap sopir bus pariwisata di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Aksi Pemalakan dengan Senjata Tajam
Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 6 April 2025. JAP bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor dan mengancam sopir dengan golok.
JAP awalnya meminta rokok kepada sopir. Penolakan sopir memicu teriakan penumpang dan kerumunan warga.
Kronologi Kejadian
Setelah aksi pemalakan, JAP dan rekannya melarikan diri. Namun, warga berhasil menangkap JAP dan satu temannya.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan JAP dan rekannya yang tertangkap. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dodi, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi telah mengamankan JAP dan satu rekannya.
Saat ini, JAP dan rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pameungpeuk. Barang bukti juga telah diamankan polisi.
Proses Hukum yang Berjalan
Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Mereka akan memproses hukum para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain JAP, polisi juga masih memburu satu pelaku yang berhasil lolos. Identitas pelaku yang buron sedang didalami.
Dampak Aksi Premanisme
Aksi premanisme seperti ini meresahkan masyarakat. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bagi para sopir dan penumpang transportasi umum.
Polisi berkomitmen memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan.
Semoga dengan tertangkapnya pelaku, rasa aman dan nyaman bagi para pengguna transportasi umum di Kabupaten Bandung dapat kembali pulih. Polisi berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya.





