Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengkritik Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang berlibur ke Jepang saat masa mudik Lebaran 2025.
Dedi menilai liburan tersebut tidak tepat, mengingat status Lucky Hakim sebagai kepala daerah dan pejabat negara.
Kritik Gubernur Dedi Mulyadi terhadap Liburan Bupati Indramayu
Menurut Dedi, membahagiakan anak tidak harus dengan liburan mewah ke luar negeri. Apalagi, sebagai pejabat publik, ada aturan yang harus dipatuhi.
Dedi mengaku telah menghubungi Lucky Hakim melalui pesan singkat dan Zoom. Lucky Hakim telah meminta maaf atas kepergiannya ke Jepang tanpa izin.
Tanggapan Dedi Mulyadi terkait Liburan Lucky Hakim
Dedi menekankan pentingnya pejabat negara mematuhi peraturan negara, termasuk soal cuti.
Ia berpendapat kebahagiaan anak bisa diciptakan di daerah sendiri, tanpa harus berlibur jauh.
Harapan Gubernur terhadap Pejabat Daerah di Jawa Barat
Dedi berharap pejabat daerah dapat menciptakan tempat-tempat wisata yang menarik di wilayahnya sendiri.
Dengan demikian, mereka dapat menikmati liburan dan rekreasi tanpa perlu pergi jauh.
Pembenahan Indramayu dan Sanksi bagi Lucky Hakim
Selain soal liburan, Dedi juga menyoroti masalah penyapu koin di jalan arteri pantura Indramayu.
Ia mendorong adanya solusi agar masyarakat tidak lagi melakukan kegiatan berbahaya tersebut.
Terkait liburan Lucky Hakim, Dedi menyerahkan proses selanjutnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri yang berwenang menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga potensi pemberhentian sementara.
Sanksi maksimal berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan, dengan jabatan digantikan wakilnya. Dedi berharap sanksi tersebut tidak perlu sampai dijatuhkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya etika dan kepatuhan terhadap aturan bagi pejabat publik. Semoga ke depannya, para pejabat dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menjalankan tugasnya.





