Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan tidak melarang Bupati Indramayu, Lucky Hakim, berlibur. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kontroversi Liburan Bupati Lucky Hakim di Jepang
Unggahan Dedi Mulyadi di TikTok yang menyindir liburan Lucky Hakim di Jepang menimbulkan kontroversi. Video tersebut menampilkan foto-foto liburan Lucky, disertai keterangan yang meminta agar diberi tahu jika kembali berlibur ke Jepang.
Berbagai pihak menanggapi unggahan tersebut, termasuk DPRD Indramayu dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Mereka menilai ada hal-hal yang lebih penting harus diprioritaskan Lucky daripada berlibur.
Tanggapan Publik dan Pihak Terkait
Kritik muncul karena Lucky berlibur saat Indramayu tengah menghadapi lonjakan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal ini dianggap kurang bijaksana oleh sebagian masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga turut berkomentar terkait hal tersebut. Ia mengingatkan kewajiban Bupati dalam menjalankan tugasnya.
Aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri Kepala Daerah
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota wajib mendapatkan izin dari Mendagri jika melakukan perjalanan ke luar negeri.
Pelanggaran aturan tersebut dapat berakibat sanksi berat, yaitu pemberhentian sementara selama tiga bulan. Setelah itu, kepala daerah baru dapat kembali menjabat.
Landasan Hukum dan Sanksi
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 ayat (1) huruf i dan j serta Pasal 77 ayat (2).
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2019 juga memberikan rincian lebih lanjut tentang prosedur dan persyaratan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Bupati Lucky Hakim
Lucky Hakim telah menghubungi Dedi Mulyadi dan meminta maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu. Ia menjelaskan kepergiannya ke Jepang untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.
Dedi Mulyadi memahami hak Lucky untuk berlibur, tetapi tetap menekankan pentingnya menaati peraturan yang berlaku. Meskipun telah meminta maaf, aturan tetap harus ditegakkan.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Ke depan, diharapkan kepala daerah lebih memperhatikan aturan yang berlaku terkait perjalanan dinas luar negeri.





