Tiket Murah Pondok Halimun Lebaran? Fakta Dibalik Harga Rp70 Ribu!

Libur Lebaran kerap dimanfaatkan pengelola wisata untuk menaikkan harga tiket. Namun, hal ini dibantah oleh pengelola Pondok Halimun di Sukabumi.

Viral! Tiket Masuk Pondok Halimun Rp 70.000?

Sebuah unggahan viral di media sosial memperlihatkan keluhan pengunjung yang mengaku membayar tiket masuk Pondok Halimun (PH) sebesar Rp 70.000. Pengunjung bahkan mengaku diminta membayar dua kali, belum termasuk biaya parkir.

Bacaan Lainnya

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sukabumiasik_ pada 1 April 2025 dan memperlihatkan situasi saat pengunjung hendak memasuki kawasan wisata tersebut.

Pengelola Pondok Halimun langsung merespon unggahan tersebut. Mereka membantah adanya tiket masuk seharga Rp 70.000 per orang.

Penjelasan Pengelola Pondok Halimun

Koordinator Wisata Alam Pondok Halimun, Dedi Ruskandi, menjelaskan kemungkinan adanya kesalahpahaman. Ia menyebutkan dalam video terlihat dua mobil, dan mungkin saja tarif yang dibayarkan merupakan akumulasi dari beberapa penumpang.

Dedi menegaskan, tarif resmi tiket masuk PH telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Tarif tiket masuk dewasa sebesar Rp 12.000, dan anak-anak Rp 7.000. Sistem perhitungan tarif yang sebelumnya per kendaraan, kini telah diubah menjadi per orang sejak 1 Januari 2024.

Pungutan Tambahan di Dalam Kawasan

Mengenai dugaan pungutan tambahan di dalam kawasan, Dedi menjelaskan kemungkinan tersebut berasal dari area yang dikelola pihak swasta.

Terdapat sekitar 10 objek wisata di dalam Pondok Halimun yang dikelola pihak swasta, seperti Paseban, Baturea, Belukar, dan lainnya.

Pengelola PH menegaskan, di area resmi yang dikelola Dinas Pariwisata, pembayaran hanya dilakukan di gerbang utama.

Penyelidikan Internal dan Tindakan Tegas

Pihak pengelola telah melakukan pengecekan internal setelah unggahan tersebut viral. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dari petugas resmi PH.

Namun, Dedi menekankan akan menindak tegas jika nantinya ditemukan adanya oknum nakal yang melakukan pungutan liar.

Imbauan Kepada Wisatawan

Pengelola Pondok Halimun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Mereka juga menghimbau wisatawan untuk bertanya langsung kepada pihak pengelola resmi jika terdapat keluhan atau ketidaksesuaian di lapangan.

Pihak pengelola memastikan seluruh kegiatan operasional dijalankan sesuai dengan Perda dan SOP yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan objek wisata, guna memastikan kenyamanan dan kepuasan para pengunjung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *