Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump semakin memperketat aturan pemberian visa. Kebijakan ini memicu kekhawatiran karena menargetkan individu yang dianggap kritis terhadap Israel di media sosial.
Pemeriksaan Media Sosial untuk Pemohon Visa
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menginstruksikan petugas konsuler untuk memeriksa aktivitas media sosial pemohon visa tertentu. Sasarannya adalah mereka yang diduga mengkritik AS dan Israel.
Instruksi tersebut tertuang dalam kabel diplomatik tertanggal 25 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kampanye deportasi warga negara asing yang dianggap memiliki sikap bermusuhan terhadap AS.
Kriteria Penolakan Visa
Pemohon visa yang mendukung Palestina dan mengkritik AS serta sekutunya berpotensi besar ditolak. Parameter penilaiannya cukup luas, dan diserahkan kepada penilaian para diplomat.
Kabel diplomatik tersebut menyebutkan bahwa AS tidak menginginkan individu yang berpotensi melakukan kejahatan atau merusak keamanan nasional. Hal ini ditegaskan Rubio dalam wawancara dengan CBS News.
Tindakan Keras Terhadap Kritikus Israel
Kebijakan ini merupakan bagian dari tindakan keras terhadap apa yang disebut sebagai antisemitisme. Hal ini termasuk mendeportasi mahasiswa asing yang berpartisipasi dalam protes anti-Israel.
Petugas konsuler kini harus merujuk sejumlah pemohon visa pelajar dan pertukaran ke unit pencegahan penipuan untuk pemeriksaan media sosial. Unit tersebut membantu menyaring pemohon visa yang berpotensi bermasalah.
Pencabutan Visa
Rubio telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar visa pelajar. Ia beralasan bahwa visa diberikan untuk belajar, bukan untuk aktivisme yang dianggap mengganggu.
Ia menegaskan bahwa pemohon yang berbohong untuk mendapatkan visa dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai akan dicabut visanya. Hal ini menunjukkan sikap tegas pemerintah AS terhadap kritik terhadap Israel.
Dampak Kebijakan terhadap Hubungan Internasional
Kebijakan ini mencerminkan dukungan kuat AS terhadap Israel di bawah pemerintahan Trump. Penangkapan dan deportasi individu yang pro-Palestina juga menjadi bagian dari strategi ini.
Perketatan aturan visa ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan internasional, khususnya dengan negara-negara yang memiliki populasi besar pendukung Palestina. Hal ini dapat menimbulkan ketegangan dan kontroversi di dunia internasional.
Secara keseluruhan, kebijakan AS ini menimbulkan kekhawatiran atas kebebasan berekspresi dan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Penerapan kebijakan yang terlalu ketat dan diskriminatif dapat berdampak buruk terhadap citra AS di mata dunia.





