Larangan beroperasi bagi angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak, Bogor, selama Lebaran 1446 H, ternyata tidak sepenuhnya dipatuhi. Banyak sopir tetap beroperasi.
Hal ini disebabkan karena mereka merasa kompensasi yang dijanjikan pemerintah tidak sesuai dengan yang mereka terima.
Kompensasi Tak Sesuai Janji: Penyebab Angkot Nekat Beroperasi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengakui adanya laporan mengenai ketidaksesuaian nominal kompensasi. Beberapa sopir mengaku hanya menerima Rp 800.000.
Padahal, kompensasi yang dijanjikan sebenarnya sebesar Rp 1.500.000 per sopir, terdiri dari uang tunai Rp 1.000.000 dan sembako senilai Rp 500.000. Pembagiannya dilakukan sebelum Lebaran.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan akan menyelidiki dugaan pemotongan tersebut. Sebanyak 653 sopir angkot dari tiga trayek (Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug) seharusnya menerima kompensasi ini.
Dugaan Pemotongan Kompensasi oleh Calo
Keluhan serupa juga bermunculan di kolom komentar unggahan Instagram Dedi Mulyadi. Warganet melaporkan adanya dugaan pemotongan subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Angkot Nekat Beroperasi di Puncak: Alasan dan Dampaknya
Meskipun telah dilarang beroperasi hingga H+7 Lebaran oleh Pemprov Jabar, sejumlah angkot masih beroperasi di kawasan Puncak. Angkot-angkot ini terlihat beroperasi dari arah Ciawi menuju Puncak.
Salah satu sopir, Dadang, mengaku mengantar tetangganya ke Cisarua untuk berziarah. Ia menyatakan tidak menerima kompensasi dari pemerintah.
Banyak sopir angkot lainnya yang juga beroperasi mengaku belum menerima kompensasi. Kondisi ini menjadi alasan mereka tetap beroperasi meskipun telah dilarang.
Kebijakan Penghentian Operasional Angkot di Puncak
Inisiatif penghentian operasional angkot di Puncak selama Lebaran digagas oleh Dedi Mulyadi. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Angkot dari tiga trayek utama (Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug), sebanyak 715 unit, diliburkan selama Lebaran. Dedi menjanjikan kompensasi kepada para sopir.
Polemik Kebijakan: Antara Lancarnya Arus Lalu Lintas dan Kesulitan Warga
Kebijakan tersebut awalnya didukung para sopir, namun pelaksanaannya menuai pro dan kontra. Pengguna jalan memberikan tanggapan beragam di media sosial.
Ada yang menyatakan arus lalu lintas menjadi lebih lancar, tetapi ada pula yang masih mengeluhkan kemacetan. Selain itu, kebijakan ini juga berdampak pada warga sekitar yang kesulitan transportasi.
Beberapa warganet mengeluhkan sulitnya transportasi umum dan tingginya biaya ojek online. Kondisi ini menunjukkan adanya dampak sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.
Kesimpulannya, kebijakan penghentian operasional angkot di Puncak selama Lebaran menimbulkan beberapa permasalahan. Selain masalah ketidaksesuaian kompensasi yang diterima sopir, kebijakan ini juga berdampak pada mobilitas warga sekitar. Perlu evaluasi menyeluruh agar kebijakan serupa di masa mendatang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi semua pihak.





