Singapura tengah gencar menindak pelanggar lalu lintas, khususnya mereka yang melanggar lampu merah. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kecelakaan pejalan kaki di negara tersebut.
Razia Besar-besaran di Singapura: Pejalan Kaki Tak Lepas dari Sanksi
Polisi Lalu Lintas Singapura (SPF) meningkatkan operasi penegakan hukum di berbagai wilayah, termasuk Ang Mo Kio dan Woodlands. Tindakan ini dipublikasikan melalui halaman Facebook “Use Your RoadSense”.
Bukan hanya pengendara sepeda dan skuter listrik yang menjadi target, namun juga pejalan kaki yang mengabaikan rambu lalu lintas. Foto-foto razia yang diunggah SPF menunjukkan petugas menindak sejumlah pelanggar di pinggir jalan.
Sasaran Razia: Pelanggar Lampu Merah
SPF menekankan bahwa pejalan kaki yang menyeberang saat lampu merah membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Mereka dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab.
Tindakan tegas ini meliputi pemberian sanksi bagi pejalan kaki, pengendara sepeda, dan pengguna skuter listrik yang melanggar peraturan lalu lintas. Ini menunjukkan komitmen Singapura dalam meningkatkan keselamatan jalan raya.
Lonjakan Kecelakaan Pejalan Kaki di 2024
Data dari SPF menunjukkan peningkatan signifikan kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki pada tahun 2024. Jumlah kecelakaan mencapai titik tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Tercatat 353 kecelakaan melibatkan pejalan kaki yang menyeberang jalan pada tahun 2024, naik 23 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah korban jiwa dan kecelakaan fatal juga meningkat secara signifikan.
Ancaman Denda dan Imbauan Keselamatan
Pejalan kaki yang melanggar peraturan lalu lintas di Singapura dapat dikenai denda hingga SGD 100 (sekitar Rp 1,2 juta). SPF mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Postingan SPF juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pejalan kaki, memastikan kendaraan telah berhenti sepenuhnya sebelum menyeberang jalan, tanpa memandang kondisi cuaca.
Data menunjukkan bahwa pejalan kaki lanjut usia merupakan kelompok yang paling rentan, menyumbang hampir 40% dari jumlah korban jiwa pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan perlunya kampanye edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat.
Perilaku pejalan kaki yang tidak aman, seperti menyeberang saat lampu merah, juga berpotensi membahayakan pengemudi. Mereka mungkin terpaksa melakukan pengereman mendadak atau manuver menghindari kecelakaan.
Upaya tegas Singapura dalam meningkatkan keselamatan jalan raya menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi nyawa warganya. Peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di semua kalangan pengguna jalan menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Langkah preventif, seperti edukasi publik yang lebih intensif, juga perlu dipertimbangkan untuk menekan angka kecelakaan di masa depan.





