Dua kepala desa di Indonesia menunjukkan perbedaan pendekatan dalam merayakan Idulfitri 1446 H. Satu kepala desa meminta THR kepada perusahaan, sementara yang lain membagikan THR dari hasil pengelolaan wisata desa.
Permintaan THR Rp 165 Juta dari Kades Klapanunggal
Kepala Desa Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin, mengirimkan surat permintaan THR sebesar Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya. Surat tersebut viral di media sosial.
Ade Endang Saripudin telah meminta maaf atas kontroversi yang ditimbulkan. Ia menjelaskan surat tersebut sebagai imbauan, bukan paksaan, dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika, telah mengetahui kejadian ini. Inspektorat Kabupaten Bogor akan menyelidiki tindakan Kades Klapanunggal.
Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa Bupati Bogor telah mengeluarkan edaran yang melarang perangkat daerah dan ASN meminta THR kepada masyarakat. Pelanggaran akan ditindaklanjuti.
Pembagian THR dari Pendapatan Wisata Desa Wunut
Berbeda dengan Kades Klapanunggal, Kepala Desa Wunut, Klaten, Jawa Tengah, Iwan Sulistya Setiawan, membagikan THR kepada warganya senilai total Rp 457,8 juta.
Dana tersebut berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes) hasil pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang telah menghasilkan omzet hampir Rp 25 miliar.
Rincian Pembagian THR Desa Wunut
Sebanyak 2.289 warga Desa Wunut menerima THR sebesar Rp 200.000 per jiwa. Pembagian THR ini sudah dilakukan untuk ketiga kalinya.
Besaran THR tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Warga Desa Wunut yang tinggal di luar desa pun turut menerima THR.
Perbedaan Pendekatan dan Pelajaran Berharga
Kedua kasus ini menunjukkan dua pendekatan berbeda dalam pengelolaan dana desa dan hubungan dengan masyarakat. Satu pendekatan menimbulkan kontroversi, sementara yang lain mendapat apresiasi.
Keberhasilan Desa Wunut dalam mengelola wisata desa menjadi contoh bagaimana pemanfaatan potensi lokal dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah desa lainnya dalam mengelola dana desa dan berinteraksi dengan masyarakat agar tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan etika pemerintahan yang baik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan citra positif pemerintahan desa.





