Membawa Hewan Peliharaan Saat Mudik Lebaran: Panduan Lengkap Kereta Api dan Pesawat
Membawa hewan peliharaan saat mudik Lebaran kini semakin mudah. Kucing, anjing, dan kelinci dapat ikut serta, baik melalui jalur kereta api maupun pesawat. Namun, pastikan Anda memahami aturan masing-masing moda transportasi.
Mudik Naik Kereta Api: Layanan KALOG Express
Hewan peliharaan tidak diperbolehkan naik kereta api di dalam gerbong penumpang. Satu-satunya cara adalah melalui layanan pengiriman KAI Logistik, atau KALOG Express. Layanan ini, menurut keterangan Customer Service KAI Logistik pada 21 Maret 2025, tersedia hingga 26 Maret 2025 dan akan kembali beroperasi pada 9 April 2025.
Layanan KALOG Express memberikan kemudahan bagi pemilik hewan peliharaan. Hewan peliharaan Anda akan diangkut melalui kereta bagasi dengan pengawasan petugas KAI Logistik. Sebelum pengiriman, pastikan Anda mengunjungi service point KALOG Express terdekat – lokasi dapat dicek melalui aplikasi Access by KAI.
Proses pengiriman melibatkan beberapa langkah. Anda perlu mengecek kondisi hewan peliharaan, mengukur dimensi dan beratnya untuk menentukan tarif, dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Tarif estimasi bisa dicek lewat aplikasi Access by KAI atau situs KALOG Express.
Hewan peliharaan akan diantar ke tujuan. Setelah sampai, pemilik harus menjemputnya di service point kota tujuan dengan membawa resi pengiriman dan kartu identitas. Pastikan hewan peliharaan dalam kondisi sehat dan dilengkapi surat keterangan dokter hewan. Pet cargo harus berukuran sesuai, terkunci, dan dilengkapi makanan serta minuman.
Mudik Naik Pesawat: Aturan Garuda Indonesia, Lion Air, dan Super Air Jet
Beberapa maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Super Air Jet mengizinkan pengangkutan hewan peliharaan. Namun, aturan dan persyaratannya berbeda-beda di setiap maskapai.
Garuda Indonesia hanya mengizinkan hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar untuk penerbangan domestik langsung, dengan durasi maksimal 2 jam (kecuali rute ke Denpasar). Hewan peliharaan harus dalam kondisi sehat, di dalam kandang yang sesuai standar, dan dilengkapi sertifikat kesehatan. Berat maksimal hewan peliharaan plus kandang adalah 32 kg; melebihi itu, harus diangkut sebagai kargo.
Lion Air juga memiliki aturan khusus. Pengangkutan hanya berlaku untuk penerbangan domestik Lion Air dengan hewan peliharaan dalam kondisi sehat dan dilengkapi surat karantina asli yang berlaku satu hari. Berat hewan dan kandang dihitung sebagai bagasi berlebih dengan minimal 5 kg.
Super Air Jet memiliki persyaratan serupa dengan Lion Air, namun surat karantina berlaku tiga hari dan pengangkutan hanya berlaku pada pesawat dengan registrasi tertentu. Berat hewan dan kandang juga dihitung sebagai kelebihan bagasi minimal 5 kg.
Memastikan hewan peliharaan aman dan sehat selama perjalanan mudik adalah tanggung jawab pemilik. Periksa kembali aturan dan persyaratan dari maskapai penerbangan atau KAI Logistik yang dipilih agar perjalanan Anda dan hewan peliharaan lancar dan nyaman. Perencanaan yang matang akan meminimalisir masalah dan memastikan keamanan serta kesejahteraan hewan peliharaan Anda selama perjalanan.





